Archive for 2018

BELA NEGARA


A.      Pengertian Bela Negara
Bela negara adalah sikap, tekad dan juga perilaku warga negara yang dilakukan secara menyeluruh, teratur serta terpadu dan juga dijiwai oleh kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 untuk menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.
Bela negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut. Secara fisik, hal ini dapat diartikan sebagai usaha pertahanan menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam keberadaan negara tersebut, sedangkan secara non-fisik konsep ini diartikan sebagai upaya untuk serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesejahteraan orang-orang yang menyusun bangsa tersebut.

B.       Unsur Dasar Bela Negara
Didalam proses pembelaan bangsa, ada beberapa hal yang menjadi unsur penting, diantaranya adalah :

1.    Cinta Tanah Air
2.    Kesadaran Berbangsa & bernegara
3.    Yakin akan Pancasila sebagai ideologi Negara
4.    Rela berkorban untuk bangsa & Negara
5.    Memiliki kemampuan awal bela Negara

Contoh-Contoh Bela Negara :
1.        Melestarikan budaya
2.        Belajar dengan rajin bagi para pelajar
3.        Taat akan hukum dan aturan-aturan Negara
4.        Dan lain-lain.

Dari unsur yang ada tersebut, bisa disebutkan mengenai beberapa hal yang menjadi contoh proses pembelaan negara. Beberapa contoh tersebut diantaranya adalah :

1.    Kesadaran untuk melestarikan kekayaan budaya, terutama kebudayaan daerah yang   beraneka ragam. Sehingga hal ini bisa mencegah adanya pengakuan dari negara lain     yang menyebutkan kekayaan daerah Indonesia sebagai hasil kebudayaan asli mereka.
2.  Untuk para pelajar, bisa diwujudkan dengan sikap rajin belajar. Sehingga pada nantinya akan memunculkan sumber daya manusia yang cerdas serta mampu menyaring berbagai macam informasi yang berasal dari pihak asing. Dengan demikian, masyarakat tidak akan terpengaruh dengan adanya informasi yang menyesatkan dari budaya asing.
3.   Adanya kepatuhan dan ketaatan pada hukum yang berlaku. Hal ini sebagai perwujudan rasa cinta tanah air dan bela bangsa. Karena dengan taat pada hukum yang berlaku akan menciptakan keamanan dan ketentraman bagi lingkungan serta mewujudkan rasa keadilan di tengah masyarakat.
4. Meninggalkan korupsi. Korupsi merupakan penyakit bangsa karena merampas hak warga negara lain untuk mendapatkan kesejahteraan. Dengan meninggalkan korupsi, kita akan membantu masyarakat dan bangsa dalam meningkatkan kualitas kehidupan.

Dasar Hukum
Beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara :
1.  Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.
2.        Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
3.   Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988.
4.        Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
5.        Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
6.        Amandemen UUD ’45 Pasal 30 ayat 1-5 dan pasal 27 ayat 3.
7.        Undang-Undang No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
8.        Undang-Undang No.56 tahun 1999 tentang Rakyat Terlatih

Untuk mewujudkan kesadaran dan menyatukan konsep pembelaan negara di tengah masyarakat, salah satunya dilakukan melalui penciptaan lagu Mars Bela Negara. Mars ini digubah oleh salah seorang musisi Indonesia yang memiliki nasionalisme, yaitu Dharma Oratmangun.

Selain itu, dalam upaya menjaga kesadaran bela negara, dibuatlah sebuah momen untuk memperingatinya. Hari yang sudah ditetapkan sebagai hari Bela Negara dipilih tanggal 19 Desember. Penetapan ini dimulai tahun 2006 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang dituangkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 28 Tahun 2006.

C.  Fungsi dan Tujuan Bela Negara
Bela negara memiliki fungsi dan tujuan sebagai berikut:

 Tujuan Bela Negara
  -    Menjalankan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
  -    Menjaga identitas dan integritas bangsa dan negara.
  -    Melestarikan budaya.
  -    Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan juga negara.
  -    Berbuat yang terbaik bagi bangsa dan juga negara.

Fungsi Bela Negara
 -     Merupakan kewajiban setiap warga negara.
 -     Mempertahankan Negara dari berbagai ancaman.
 -     Merupakan panggilan sejarah.
 -     Menjaga keutuhan wilayah negara.

D.       Manfaat Bela Negara
Bela negara memiliki beragam manfaat, baik bagi individu masing-masing warga negara ataupun bagi negara itu sendiri. Berikut ialah beberapa contoh manfaat bela negara:

1.  Menanamkan rasa kecintaan pada Bangsa dan Patriotisme sesuai dengan kemampuan masing-masing.
2.        Membentuk Iman dan Taqwa pada masing-masing Agama.
3.        Melatih jiwa kepemimpinan dalam memimpin diri sendiri ataupun kelompok.
4.   Menghilangkan sikap negatif, misalnya malas, apatis, boros, egois, dan tidak disiplin.
5.      Membentuk sikap disiplin akan waktu, aktivitas, dan juga pengaturan kegiatan        lain.
6.        Membentuk perilaku jujur, tegas, adil, tepat, serta kepedulian antar sesama.
7.        Membentuk jiwa kebersamaan serta solidaritas antar sesama rekan seperjuangan.
8.        Membentuk mental dan juga fisik yang tangguh.
9.        Berbakti pada orang tua, bangsa, dan agama.
10.    Melatih kecepatan, ketepatan, ketangkasan individu dalam melaksanakan beragam kegiatan.

E.    Contoh bela negara dalam kehidupan sehari-hari di zaman sekarang di berbagai lingkungan

1.   Menciptakan suasana rukun, damai, dan harmonis dalam keluarga. (lingkungan keluarga)
2.        Membentuk keluarga yang sadar hukum (lingkungan keluarga)
3.        Meningkatkan iman dan takwa dan iptek (lingkungan sekolah)
4.        Kesadaran untuk menaati tata tertib sekolah (lingkungan sekolah)
5.   Menciptakan suasana rukun, damai, dan aman dalam masyarakat (lingkungan masyarakat)
6.        Menjaga keamanan kampung secara bersama-sama (lingkungan masyarakat)
7.        Mematuhi peraturan hukum yang berlaku (lingkungan negara)
8.        Membayar pajak tepat pada waktunya (lingkungan negara)


Sumber :



MAKALAH DEMOKRASI


MAKALAH DEMOKRASI





DISUSUN OLEH :
HALISA MUTMAINNAH
F55117096


PROGRAM STUDI TEKNIK INFORMATIKA
JURUSAN TEKNOLOGI INFORMASI
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS TADULAKO
2018

















KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan Makalah tentang Demokrasi  meskipun banyak kekurangan di dalamnya .
Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita.

















BAB I

PENDAHULUAN

1.1    LATAR BELAKANG
Kata demokrasi ini sebelumnya berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία (dēmokratía) yang memiliki arti “kekuasaan rakyat”. Kata tersebut terbentuk dari dua makna yaitu δῆμος (dêmos) “rakyat” dan κράτος (kratos) “kekuatan” atau “kekuasaan”.
Kota Athena menyebut kedua kata tersebut merupakan antonim dari ἀριστοκρατία (aristocratie) “kekuasaan elit”. Secara teoritis, kedua definisi tersebut sebenarnya saling bertentangan satu sama lain, akan tetapi kenyataannya sudah tidak jelas lagi.
Contohnya seperti Athena klasik dalam sistem politik, yang memberikan kewarganegaraan demokrasi kepada para pria elit. Pria elit yang bebas serta tidak akan menyertakan budak dan wanita untuk ikut dalam partisipasi politik.
Sepanjang sejarah kuno dan modern, kewarganegaraan demokrasi tetap ditempati oleh kaum elit. Hal tersebut dilakukan sampai semua penduduk dewasa di sebagian besar negara benar-benar bebas. Semua itu dilakukannya setelah terjadinya perjuangan gerakan hak suara di abad ke-19 dan 20 pada masa demokrasi modern.
Pemerintahan demokrastis sangat berbeda dari pada kekuasaan negara yang hanya dipegang oleh satu orang. Seperti contohnya pada kekuasaan monarki atau sekelompok kecil lainnya yaitu oligarki.

1.2    RUMUSAN MASALAH
           Ada beberapa masalah yang akan dibahas dalam makalah ini antara lain sebagai berikut :
·           Apa pengertian Demokrasi menurut para Ahli?
·           Bagaimana Sejarah Demokrasi?
·           Apa saja ciri-ciri Demokrasi?
·           Apa saja macam-macam demokrasi?
·           Apa saja Kelebihan Demokrasi?
·           Apa  saja Kekurangan Demikrasi?
·           Apa saja contoh Demokrasi?









BAB II
PEMBAHASAN

2.1  PENGERTIAN DEMOKRASI MENURUT PARA AHLI
a.      Merriem
Demokrasi dapat didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat; khususnya, oleh mayoritas; pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi tetap pada rakyat dan dilakukan oleh mereka baik langsung atau tidak langsung melalui sebuah sistem perwakilan. Sistem ini dilakukan dalam kegiatan pemilihan umum bebas secara periodik; tiadanya distingsi kelas atau privelese berdasarkan keturunan atau kesewenang-wenangan; khususnya untuk rakyat umum mengangkat sumber otoritas politik.
b.      Abraham Lincoln
Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
c.       Hannry B. Mayo
Kebijaksanaan umum kekuasaan ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan. Hal tersebut didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana di mana terjadi kebebasan politik.

d.      Charles Costello

Demokrasi merupakan sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah. Hal tersebut dibatasi hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara.

e.       Samuel Huntington

Jika para pembuat ketentuan kolektif yang paling kuat dalam sebuah sistem dipilih melalui suatu pemilihan umum yang dilakukan secara adil, jujur dan berkala, maka disitulah demokrasi tercipta. Di dalam sistem itu juga para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir seluruh penduduk dewasa dapat memberikan suara.

f.       John L. Esposito

Demokrasi pada dasarnya merupakan kekuasaan dari dan untuk rakyat. Oleh karena itu, semua warga negara berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, tentu saja lembaga resmi pemerintah terdapat pemisahan yang jelas antara unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

g.      C.F. Strong

Demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan yang di mana mayoritas anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik. Hal itu didasarkan atas sistem perwakilan yang menjamin pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada mayoritas tersebut.

h.      Hans Kelsen

Demokrasi merupakan pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melaksanakan kekuasaan negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih. Mereka yakin bahwa segala kepentingan serta kehendak rakyat akan diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan negara.

i.        Sidney Hook

Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan di mana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.



2.2 SEJARAH DEMOKRASI
Zaman Kuno ini tentunya terjadi pada negara kota Yunani yaitu Athena. Negara kota Athena pada saat itu memakai jenis dasar kekuasaan demokrasi langsung. Dan juga hal tersebut memiliki dua ciri utama.
Ciri utama yang pertama yaitu peimilihan acak warga yang biasa mengisi jabatan administratif serta yudisiala di dalam pemerintahan. Dan yang kedua, bahwa majelis legislatif terdiri dari semua warga negara Athena. Seluruh warga negara Athena diperbolehkan memberikan suara dan boleh berbicara di majelis. Pemberian itu diperbolehkan jika memenuhi ketentuan, sehingga hal tersebut akan menciptakan hukum di negara-kota Athena. Akan tetapi, di dalam kewarganegaraan Athena tidak mencakup wanita, budak, orang asing (μέτοικοι metoikoi), non-pemilik tanah, serta pria dibawah usia 20 tahun. Hanya orang-orang yang memenuhi ketentuan yang dapat menjadi kewarganegaraan Athena.
Dari sekitar 200.000 sampai 400.000 penduduk Athena, hanya 30.000 sampai 60.000 yang merupakan warga negara. Sebagian besar dari seluruh penduduk kewarganegaraan sangat berkaitan dengan pemahamah tentang kewarganegaraan di masa itu. Hampir sepanjang zaman kuno, manfaat kewarganegaraan selalu dikaitkan dengan kewajiban ikut serta dalam peperangan.
Demokrasi pada negara kota Athena tidak hanya bersifat langsung dalam artian bahwa keputusan dibuat oleh majelis. Akan tetapi, sangat langsung dalam artian rakyat, melalui majelis, boule, serta pengadilan. Juga mengendalikan seluruh proses politik serta sebagian besar warga negara akan terus terlibat dalam masalah urusan publik.
Walaupun hak-hak individu sangat tidak dijamin oleh konstitusi Athena, warga negara Athena sangat menikmati akan kebebasan tanpa menentang pemerintah. Tinggal di sebuah kota yang tidak dikuasai oleh kekuatan lain dan juga menahan diri dari perintah orang lain.

Pada 700 SM tepatnya di Sparta dilakukannya Pemungutan suara kisaran pertama. Penduduk Sparta melakukan pemilihan pemimpin dengan cara pemungutan suara kisaran dan berteriak. Pemilihan dilakukan di Apella, merupakan majelis rakyat yang hanya diadakan satu kali dalam sebulan.Setiap warga negara yang diperbolehkan ikut serta dalam majelis hanya pria dengan usia 30 tahun. Aristoteles menyebutkan bahwa hal ini “kekanak-kanakan”, sangat berbeda dengan pemakaian kotak suara batu layaknya warga negara Athena.Sparta memakai cara ini agar mencegah pemungutan bias, pembelian suara, maupun kecurangan yang mendominasi pemilihan-pemilihan demokrasi pertama. Hal tersebut juga karena kesederhanaan dari warga negara Sparta.
Republik Romawi banyak yang berkontribusi atas berbagai aspek demokrasi. Hanya sebagian kecil dari mereka saja yang memiliki hak dalam bersuara dalam pemilihan wakil rakyat.Ditambah melalui sistem gerrymandering suara kaum berkuasa, membuat banyaknya pejabat tinggi termasuk para anggota Senat, semua berasal dari keluarga kaya serta ningrat. Namun banyak pengecualian yang terjadi.
Di area dunia barat, Republik Romawi merupakan pemerintah pertama yang berbentuk kekuasaan Republik, walau demokrasinya tidak terlalu menonjol. Mereka menciptakan konsep klasik serta karya-karya di zaman Yunani kuno untuk terus dilindungi.Tidak hanya itu, pemerintahan yang terjadi di bangsa Romawi terispirasi dari para pemikir politik pada abad selanjutnya. Dan bangsa Romawi merupakan model pemerintahan utama yang banyak ditiru oleh negara-negara lainnya.Namun bukanlah bangsa Yunani yang meniru, karena kekuasaan agung bangsa Romawi dipegang oleh rakyat dan perwakilan yang memilih serta mencalonkan untuk menjadi seorang pemimpin.


2.3 CIRI-CIRI DEMOKRASI
1. Setiap keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah sesuai dengan kehendak dan keperluan masing-masing rakyat atau seluruh rakyat.
2.Terdapat ciri konstitusional yaitu terkait kehendak kekuasaan maupun kepentingan rakyat yang disusun dan dicatat pada sebuah undang-undang negara.
3. Mempunyai ciri perwakilan yaitu Saat mengelola setiap kepentingan negara kedaulatan dan juga kekuasaan rakyat telah diwakili pada yang tadinya telah dipilih dan ditentukan dari rakyat itu sendiri.
4. Setiap aktivitas politik dilaksanakan dalam memilih Pihak mana yang hendak diamanahi untuk menjalankan roda pemerintahan.

2.4 MACAM-MACAM DEMOKRASI
1. Berdasarkan Aspirasi Rakyat
a. Demokrasi langsung
Demokrasi Langsung yaitu dimana seluruh warga negara dapat berpartisipasi secara langsung dan aktif dalam pengambilan keputusan pemerintahan. Setiap rakyat dapat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan. Hal ini dilakukan agar rakyat juga memiliki pengaruh langsung terhadap keadaan politik yang terjadi.
Sistem ini digunakan di Athena yang memakai sistem demokrasi pertama di zaman kuno. Yang dimana suatu permasalahan harus diselesaikan, hingga saat itu seluruh rakyat berkumpul untuk membahas hal tersebut.
Pada era modern sekarang ini cupuk sulit untuk mengumpulkan seluruh rakyat dalam satu forum. Hal itu dikarenakan karena popolasi di suatu negara cukup besar. Sistem ini juga menuntut partisipasi tinggi dari masyarakat, akan tetapi rakyat modern cenderung sulit karena tidak memiliki waktu untuk mempelajari semua masalah politik.

b. Demokrasi Perwakilan
Demokrasi perwakilan disebut juga dengan demokrasi tak langsung yang bersifat terbatas. Dalam pelaksanaan demokrasi ini, rakyat tidak dapat secara langsung untuk menyampaikan pendapatnya. Pendapat harus melalui wakil rakyat yang telah dipilih atau dikirimkan untuk menyampaikan kepada pusat.

2. Berdasarkan Fokus Perhatian
a. Demokrasi Formal
Sistem pada demokrasi ini memiliki ciri yang lebih cenderung memerhatikan pada bidang politik tanpa memengaruhi ekonominya. Yang dimaksud adalah, bahwa keputusan pada bidang politik demokrasi ini tidak akan sedikit mengurangi kesenjangan ekonomi.

b. Demokrasi Material
Demokrasi material berbeda dengan formal, sistem ini justru lebih cenderung fokus perhatian kepada masalah ekonomi. Permasalahan ini sangat penting sebagai primadona untuk diperbincangkan, juga mengambil kebijakan tanpa adanya pengurangan dalam masalah kesenjangan politik.

c. Demokrasi Campuran
Demokrasi campuran atu juga bisa disebut demokrasi gabungan antara fokus perhatian pada Formal dan Material. Demokrasi ini memfokuskan dari sisi politik serta pada ekonomi secara seimbang. Kedua sistem sangat diperhatikan dan dihargai, dan sistem inilah yang dijalankan di negara Indonesia ini.

3. Berdasarkan Ideologi
a. Demokrasi Liberal
Demokrasi Liberal ini merupakan subagian sistem yang memiliki dasar pada hak setiap individu dalam suatu negara. Hal ini mengartikan bahwa setiap individu memiliki hak dalam sistem demokrasi. Kekuasaan pada pemerintah sangat dibatasi sehingga tidak akan melakukan hal sewenang-wenang. Demokrasi ini juga sering disebut dengan nama “demokrasi konstitusi”, karena kekuasaannnya yang amat terbatas akibat adanya konstitusi.

b. Demokrasi Komunis
Demokrasi komunis ini sangat berbalik arah dengan demokrasi liberal. Demokrasi komunis sangat berdasar pada hak pemerintah sehingga dapat melakukan hal dengan sewenang-wenangnya. Hal tersebut dikarenakan kekuasaan berada pada tangan pemerintahan dengan kekuasaan yang tidak terbatas.

c. Demokrasi Pancasila
Pada demokrasi Pancasila merupakan bentuk dasar yang dianut di negara Indonesia. Demokrasi Pancasila ini sangat berpegang teguh pada nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.


2.5  KELEBIHAN DEMOKRASI
1. Kesamaan hak menyebabkan masing-masing masyarakat boleh ikut ambil bagian terkait sistem politik.
2. Penerima kekuasaan ditentukan berdasarkan keinginan serta suara rakyat.
3. Menghindari adanya monopoli kekuasaan.

2.6  KEKURANGAN DEMOKRASI
1. Mudah goyahnya kepercayaan rakyat karena efek-efek yang  bersifat negatif misalnya media yang tidak objektif atau subjektif terkait penyampaian informasi
2. Dinilai tidak adil terkait kesamaan hak sebab menurut para ahli masing-masing orang memiliki pemahaman politik yang tidak sama persis.
3. Fokus konsentrasi pemerintah yang masih menjabat menjadi berkurang, lantaran mendekati pemilihan umum selanjutnya.


2.7  CONTOH DEMOKRASI
1. Ikut Serta dalam Pemilu- Ikut serta secara aktif maupun pasif dalam fungsi pemilu (pemilihan umum) merupakan contoh perwujudan demokrasi di lingkungan negara yang pertama.  Di Indonesia pemilihan umum dilaksanakan 5 tahun sekali.  Pemilu ini diadakan untuk memilih anggota dewan legislatif di pusat dan daerah.  Mereka yang dipilih yang akan mewakili suara rakyat di dalam penyelenggaraan negara.  Maka, keikutsertaan dalam pemilu merupakan contoh yang paling nyata.

Ikut serta secara pasif berarti ikut memilih anggota legislatif dengan berdasarkan asas-asas pemilu yang berlaku langsung, umum, bebas, dan rahasia, jujur, dan adil.  Sementara ikut secara aktif berarti ikut serta memilih dan dipilih menjadi anggota dewan legislatif yang mewakili rakyat.  Keikutsertaan dalam pemilu secara aktif dan pasif dijamin oleh UUD 1945.
Pelaksanaan pemilu ini yang melih wakil rakyat merupakan salah satu ciri demokratisnya suatu negara.

2. Ikut Serta Dalam Pemilihan Presiden- Pemilihan presiden termasuk ciri lain demokrasi dan bagian dari jenis-jenis pemilu.  Ada beberapa negara yang kepala negara atau presidennya memilih dipilih secara tidak langsung.  Ini dilakukan di Indonesia sejak masa kemerdekaan sampai sebelum reformasi .  Pemilu memilih wakil rakyat yang duduk di dewan legislatif dan dewan legislatif dan MPR yang akan memilih  presiden.  Semenjak reformasi, tahun 2004, pemilihan presiden dilakukan secara langsung.  Dan pemilihan presiden  ini merupakan kewajiban warga negara.  Apa yang dihasilkan dari pemilu, menentukan nasib bangsa Indonesia 5 tahun ke depan.

3. Ikut Serta dalam Pemilihan Kepala Daerah- Pemilihan kepala daerah sama dengan pemilihan presiden.  Kepala daerah juga dilaksanakan 5 tahun sekali untuk bupati / walikota / gubernur dan pasangannya masing-masing.  Keikutsertaan dalam pemilihan kepala daerah juga akan menentukan kemajuan daerah yang tentu saja mendukung pembangunan nasional.

4. Saling Menghormati dan Menghargai Keberagaman- Keberagaman atau pluralisme merupakan kekayaan bangsa, terutama Bangsa Indonesia.  Indonesia kaya akan keberagaman, mulai dari perbedaan suku, adat istiadat, ras dan agama.  Saling menghormati dan menghargai merupakan salah satu upaya menjaga keutuhan NKRI.  Karena apapun suku, agama, warna kulit, dan rasnya kita tetap satu, Indonesia.  Saling menghormati dan menghargai bukan berarti saling melebur dan mengikuti apapun yang dilakukan teman yang berbeda adat / agama.  Namun saling menghormati dan menghargai diwujudkan dengan tidak saling mengganggu dan mengejek karena perbedaan.

5. Mendengar dan Menghargai Pendapat Orang Lain- Contoh menghargai dan mendengar pendapat orang lain berlaku pada semua warga negara, terutama pemimpin.  Pemimpin yang  baik seharusnya selalu mendengar dan menghargai pendapat warganya.

6. Memilki Kejujuran dan Intergritas- Kejujuran dan integritas seharusnya dimiliki oleh setiap warga negara dari usia dini dan dari tingkatan paling kecil. Kejujuran dan integritas ini diharapkan kemudian mendarah daging sampai tingkat berbangsa dan bernegara.  Ketika jadi pemimpin, integritas dan kejujuran seharusnya menjadi modal utama, sehingga kita tidak pernah mendengar lagi korupsi yang dilakukan pejabat / pemimpin negara.

7. Siap Menerima Kesalahan atau Kekalahan Secara Dewasa- Tidak ada seorangpun di dunia ini yang tidak mempunyai salah.  Dan tidak ada tempat di dunia ini yang selalu memenangkan seseorang.  Oleh karena itu, contoh sikap yang menjadi perwujudan demokrasi adalah siap menerima kekalahan dan kesalahan.  Orang yang berjiwa besar adalah orang yang menerima kekalahan dengan lapang dada dan siap meminta maaf apabila berbuat kesalahan.  Contoh sikap ini adalah menerima ketika mendapat kekalahan dalam pemilu.

















BAB III
PENUTUP

3.1 KESIMPULAN
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara) atas dasar negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. atau dengan kata lain, Demokrasi dapat dikatakan sebagai kekuasaan atau pemerintah rakyat, yaitu kekuasaan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

3.2 SARAN
Demokrasi di Indonesia harus dilakukan dengan lebih baik lagi, agar budaya demokrasi terus berkembang dan dapat mencegah terjadinya perselisihan dikarenakan adanya pendapat yang berbeda dan lain-lain.



           





DAFTAR PUSTAKA
Internet :





















- Copyright © JUST - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -