Archive for November 2017
KETAHANAN NASIONAL
Ketahanan
nasional (national resilience) adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang
meliputi seluruh kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam
menghadapu dan mengatasi segala tantangan ancaman, hambatan dan gangguan, baik
yang datang dari dalam maupun luar, untuk menjamin identitas, dan kelangsungan
hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Dalam
terminology asing (barat), yang semakna dengan ketahanan nasional disebut
dengan istilah National Power (kekuatan nasional) yang aspek didalamnya antara
lain wilayah yang luas, sumber daya alam yang besar, kapasitas industri,
penguasaan teknologi, kesiapsiagaan militer, kepemimpinan yang efektif, dan
kualitas/kuantitas angkatan perang. Indonesia tidak memakai istilah kekuatan
nasional dikarenakan istilah Ketahanan Nasional dipandang lebih sesuai dengan
dinamika sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang selama berabad-abad lamanya
berhasil mempertahankan kelangsungan hidupnya sebagai sebuah bangsa.
Dimaksudkan dengan “dinamika perjuangan bangsa Indonesia” adalah dinamika
(pasang surut) perjuangan bangsa Indonesia sejak masa pra kolonial, dalam era
kiolonial, era Orde Lama, Orde Baru dan seterusnya hingga saat ini.
FUNGSI
KETAHANAN NASIONAL
Berikut fungsi
ketahanan nasional :
v Sebagai
doktrin dasar nasional, untuk menjamin terjadinya pola pikir, pola sikap, pola
tindak, dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa baik yang bersifat
inter-regional, inter-sektoral maupun multi disiplin.
v Sebagai
pola dasar pembangunan nasional, pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman
dalam pembangunan nasional di segala bidang dan sektor pembangunan secara
terpadu, yang dilakukan sesuai rancangan program.
v Sebagai
metode pembinaan kehidupan nasional, merupakan suatu metode integral yang
mencakup seluruh aspek dalam kehidupan Negara yang dikenal sebagai astagatra
yang terdiri dari aspek alamiah seperti geografi, kekayaan alam dan penduduk
dan aspek social budaya seperti ideology, politik, socialbudaya, perthanan dan
keamanan.
TUJUAN
KETAHANAN NASIONAL
Tujuan dari ketahanan
nasioanal dapat dalam UUD 1945 alinea ke-4 pembukaan, yaitu :
“Melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi dan keadilan
sosial.”
Dari bunyi alinea ke 4
tersebut, telah disebutkan secara gambling mengenai tujuan dari ketahanan
nasional di Indonesia. Tentunya yang paing penting tujuannya adalah untuk
memngusahakan negara agar dapat terus bertahan menghadapi segala situasi sulit
maupun problematika yang terjadi di Indonesia.
SIFAT KETAHANAN
NASIONAL
v Mandiri,
percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini
merupakan salah satu syarat untuk menjalin kerjasama.
v Dinamis,
maksudnya tidak tetap, naik turun, tergantung situasi dan kondisi bangsa dan
Negara serta lingkungan strategisnya. Sifat ini selalu diorientasikan kemasa
depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
v Wibawa,
semakin tinggi tingkat ketahanan nasional maka akan semakin tinggi wibawa
Negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
v Konsultasi
dan kerjasama, adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral
dan kepribadian bangsa.
CIRI DAN ASAS KETAHANAN
NASIONAL
Ciri ketahanan nasional
yaitu :
v Didasarkan
pada metode astagrata, seluruh aspek kehidupan nasional tercermin dalam
sistematika astagarata yang terdiri atas 3 aspek alamiah/statis (trigatra) yang
meliputi geografi, kekayaan alam, dan kependudukan dan lima aspek
social/dinamis (pancagatra) yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya, dan pertahanan keamanan.
v Berpedoman
pada wawasan nasional
v Merupakan
syarat utama bagi Negara berkembang
v Difokuskan
untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan
v Untuk
menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan dari luar
dan dalam.
v Sebagai
pertahanan yang ditujukan secara langsung untuk memelihara keamanan dan
kesejahteraan.
v Lebih
menonjolkan pendekatan persuasive.
PERWUJUDAN KETAHANAN
NASIONAL
Perwujudan Ketahanan
Nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia meliputi (Bahan Penataran, BP7
Pusat, 1996):
v Ketahanan
ideologi, adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang berdasarkan keyakinan
akan kebenaran ideologi Pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang
dan memelihara persatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan untuk menangkal
penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian
bangsa.
v Ketahanan
politik, adalah kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan
demokrasi yang bertumpu pada pengembangan demokrasi Pancasila dan UUD 1945 yang
mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang sehat dan dinamis serta
kemampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas aktif.
v Ketahanan
ekonomi, adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa Indonesia yang
berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan menerapkan
stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan
kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing yang tinggi dan mewujudkan
kemakmuran rakyat yang adil dan makmur. d) Ketahanan sosial budaya, adalah
kondisi kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia yang menjiwai kepribadian
nasional yang berdasarkan Pancasila yang mengandung kemampuan membentuk dan
mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang
beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, hidup rukun, bersatu, cinta
tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras,
serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak
sesuai dengan kebudayaan nasional.
v Ketahanan
pertahanan keamanan, adalah kondisi daya tangkal bangsa Indonesia yang
dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan
memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara yang dinamis, mengamankan
pembangunan dan hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan Negara dan
menangkal semua bentuk ancaman.
CONTOH KASUS
Panglima
TNI Baru Harus Bisa Bangun Pertahanan Negara
Presiden Joko Widodo
(Jokowi) diminta secara serius mencermati setiap calon kandidat panglima TNI
baru sebagai pengganti Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang pada
tahun depan memasuki masa pensiun. Di tengah kondisi politik menghadapi Pilkada
2018 dan Pemilu 2019, tentu butuh sosok panglima TNI yang tegas dan mampu
menjaga netralitas dan profesionalitas militer.
"Pergantian ini
harus dijadikan momentum membangun TNI yang lebih profesional. Artinya tidak
berpolitik, memiliki kompetensi dalam bidangnya, dan tunduk pada perintah
otoritas sipil," tandas peneliti Setara Institute Indra Listiantara.
Panglima TNI Jenderal
TNI Gatot Nurmantyo diketahui masuk purnabakti pada Maret 2018. Sedangkan masa
pensiunnya masuk pada 1 April 2018. Indra melanjutkan, proses pergantian
panglima TNI oleh Presiden tidak boleh dilepaskan dari kerangka untuk membangun
sektor pertahanan Indonesia yang kuat dan modern ke depan serta kepentingan
melanjutkan agenda reformasi sektor keamanan.
"Penting bagi
Presiden memilih sosok panglima yang mendukung reformasi sektor keamanan dan
pembangunan kekuatan pertahanan yang selaras dengan visi pemerintah,"
papar dia.
Dalam konteks
pembangunan kekuatan TNI, Indra mengatakan, seharusnya panglima TNI perlu
meningkatkan modernisasi alutsista yang diikuti dengan peningkatan
kesejahteraan prajurit demi tercipta prajurit yang profesional dan modern
sehingga disegani di kawasan. "Pembangunan kekuatan itu juga harus
diimbangi dengan peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan
anggaran militer, khususnya dalam pengadaan alutsista," tandas dia.
Dia juga mengatakan, panglima
TNI harus menyelesaikan reformasi di tubuh TNI yang masih belum selesai
lantaran masih ada sejumlah agenda reformasi TNI yang dicanangkan sejak
reformasi bergulir pada 1998 yang belum diselesaikan dan harus dituntaskan oleh
panglima TNI baru. "Beberapa agenda tersebut antara lain reformasi sistem
peradilan militer, peningkatan transparansi, dan akuntabilitas. Dalam konteks
ini, Presiden Jokowi penting untuk memilih dan mendorong panglima TNI baru
berkomitmen melanjutkan sejumlah agenda reformasi TNI yang tertunda," kata
dia.
Senada diungkapkan
Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almahsyari. Menurut dia, sosok panglima TNI
yang baru tentu harus berasal dari kepala staf angkatan. Mereka (kepala staf)
yang ada hari ini tentu punya kualitas dan kualifikasi yang baik. "Menjadi
panglima kan syaratnya harus berasal dari kepala staf angkatan. Kalau masalah
integritas dan kemampuan, mereka tentu punya kualitas dan kualifikasi yang
mumpuni," ucap dia.
Politikus PKS ini
mengatakan, panglima TNI baru nanti memiliki beberapa pekerjaan rumah (PR) yang
harus diselesaikan. Mulai situasi pada tahun politik 2018-2019 hingga persoalan
kedaulatan bangsa yang terjadi di Papua dan daerah lain. "Panglima harus
bisa menjaga netralitasnya karena sebentar lagi masuk tahun politik. Isu
kedaulatan juga menjadi sorotan hari ini, bagaimana harus menyelesaikan masalah
Papua dan daerah lain," tandas dia.
Wakil Direktur The
Indonesian Human Rights Monitor (Imparsial) Gufron Mabruki mengatakan,
pergantian panglima TNI diharapkan bisa membawa TNI menjadi aktor pertahanan
yang semakin profesional, modern, serta dapat mendorong proses reformasi TNI.
"Kami memandang, sudah semestinya Presiden Jokowi segera melakukan proses
pergantian panglima TNI, mengingat dalam waktu dekat akan memasuki masa
pensiun," ungkap dia.
Menurut dia, ada
beberapa alasan mengapa pergantian panglima TNI menjadi penting dan perlu
segera dilakukan. Jika mengacu pada UU TNI, pergantian panglima membutuhkan
persetujuan DPR. "Dengan pengajuan nama panglima TNI baru sebagai
pengganti Gatot Nurmantyo dari sekarang, tentu akan memberikan keleluasaan bagi
DPR untuk mencermati dan memeriksa profil kandidat sebelum memutuskan. Dengan
begitu, pengambilan keputusan yang tergesagesa bisa dihindari," ungkap
dia.
Selain itu, penggantian
yang disegerakan juga akan memberikan ruang bagi masyarakat sipil ikut
berpartisipasi dalam mencermati sosok kandidat calon panglima TNI. "Meski
pemilihan panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden, namun sangat penting
bagi Presiden untuk mempertimbangkan dan mencermati masukan dari publik,"
papar dia.
Menurut dia, semakin
cepat proses pergantian panglima TNI dilakukan, akan sedikit banyak membantu
proses transisi manajerial organisasi di dalam tubuh TNI. "Kami menilai,
pergantian panglima TNI ke depan sudah seharusnya dijalankan dengan
mempertimbangkan pola rotasi atau dijabat secara bergiliran oleh tiap-tiap
matra," ujar dia.
Pergantian tiap matra
itu, lanjut dia, tercantum dalam Pasal 13 (4) UU TNI yang menyatakan bahwa
jabatan panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif
dari tiap-tiap matra yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf
angkatan. "Artinya, jika melihat panglima TNI saat ini berlatar belakang
Angkatan Darat, posisi panglima TNI berikutnya harus dirotasi ke Angkatan Udara
atau Angkatan Laut," tutur dia.
Sumber ;
HOSTING
Definisi Hosting
Pengertian
hosting atau disebut juga Web Hosting atau sewa hosting adalah penyewaan
tempat untuk menampung data-data yang diperlukan oleh sebuah website sehingga
dapat diakses lewat Internet. Data disini dapat berupa file, gambar, email,
aplikasi atau program atau script dan database.
Hosting
berasal dari kata host, komputer yang terhubung dalam jaringan layanan ini
sebagai solusi untuk menempatkan halaman-halaman web anda agar selalu online.
Dengan demikian, kita tidak perlu menyediakan satu komputer khusus yang selalu
online di kantor atau di rumah, melainkan cukup dengan bekerjasama dengan
penyedia jasa hosting ini.
Pengertian
Hosting dapat diumpamakan sebagai kios atau ruangan di Mall, manajemen
Mall menyewakan ruangan, infrastruktur, listrik, telepon dan fasilitas lainnya
agar orang-orang dapat membuka usaha. Setiap kios dapat memiliki pengelola yang
berbeda-beda, demikian pula dekorasi masing-masingnya berlainan dan beroperasi
dengan caranya sendiri. Dalam hal ini kios atau ruangan yang disewa tentu mempunyai
batasan ruangan; misal: 10 meter x 6 meter dan maksimum adalah besarnya gedung
Mall tersebut.
Penyedia
Hosting seperti Rajawebhost.com menyediakan hardware, jaringan
(infrastruktur), email (telepon), dan sebagainya agar anda bisa bikin website.
Server (gedung Mall) bisa dihuni oleh banyak pelanggan, masing-masing pelanggan
mempunyai batas penggunaan diskspace (batasan ruangan) dan tentu saja setiap
pelanggan mengoperasikan websitenya masing-masing.
Jenis
penggunaannya bermacam-macam berdasarkan kebutuhan, mulai dari hosting untuk:
Web (untuk penyimpanan dan aplikasi website melalui port http), Email (untuk
pusat data email), FTP (untuk file transfer) sampai VPN.Dibangun diatas server
atau komputer berkapasitas besar dan handal yang disimpan di pusat data,
dilengkapi dengan sistem pendingin dan perangkat yang mampu bekerja secara
terus menerus selama 24 jam setiap harinya. Server ini juga dilengkapi dengan
koneksi internet berkecepatan tinggi agar bisa memproses semua permintaan data
dari klien.
Pada mulanya,
hanya orang-orang tertentu yang bisa memiliki ini, karena terkait dengan
keahlian dan biaya. Dengan pengalaman indowebsite dalam berbagi resources sejak
2005, dengan sistem yang mudah dimengerti (User Friendly), biaya yang sangat
terjangkau, serta perkembangan dunia internet yang sangat pesat, saat ini
semakin mudah untuk dimiliki oleh semua orang dalam berbagai pilihan.
Kini, kita
dapat memiliki dan memanfaatkannya dengan mudah untuk berbagai kebutuhan dan
sektor, seperti: pendidikan, pemerintahan, media, bisnis, pusat data dan masih
banyak lagi, sehingga kita mampu berperan didalam teknologi informasi, maju dan
berkembang bersama didalam persaingan global melalui pemanfaatan local resource
dan internet yang mendunia.
Beberapa tipe hosting
Ada banyak
layanan hosting yang tersedia, dari yang gratisan, murah, hingga yang mahal.
Semuanya mempunyai kelebihan dan keterbatasan, sehingga tipe yang kita gunakan
sebaiknya sesuai dengan kebutuhan kita. Salah satu yang saya tahu adalah
Rajawebhost.com yang kini melaksanakan kontes seo dengan judul “ Mau Bikin
Website + Hosting Murah AbizZ? Ke Rajawebhost.com aja! ”
1.
Hosting gratisan
Ini
merupakan layanan yang Murah AbizZ karena tak berbayar, tetapi
biasanya akan banyak iklan yang muncul pada website kita dan sebagian tidak memungkinkan
kita memiliki domain pribadi. Web Hosting Gratis ditawarkan oleh berbagai
perusahaan dengan layanan sangat terbatas bila dibandingkan dengan hosting
berbayar.
Contoh web
hosting gratisan adalah bythost.com, 000webhost.com, dan lain-lain. Sedangkan
contoh penyedia hosting gratis untuk blog atau blog hosting adalah
wordpress.com atau wordpress.org, blogger.com atau blogspot.com dan
lain-lain.
2.
Shared/Virtual web hosting
Satu situs Web
ditempatkan pada server yang sama dan berbagi dengan banyak situs lain, dari
ratusan atau ribuan situs. Pada umumnya, semua domain bisa berbagi sumber daya
dari server tersebut, seperti RAM dan CPU. Fitur yang disediakan jenis layanan
ini bisa cukup luas. Sebuah situs web bisa dihost bersama dengan reseller. Hosting
yang satu ini paling banyak digunakan karena biayanya lebih murah.
3.
Reseller web hosting
Memungkinkan klien
untuk menjadi webhost sendiri. Reseller untuk setiap domain dapat berfungsi
pada kombinasi semua tipe hosting, tergantung siapa penyedia afiliasi nya.
4.
Virtual Dedicated Server atau Virtual Private
Server (VPS)
Yang membagi sumber daya
server menjadi virtual server, di mana sumber daya dapat dialokasikan dengan
cara yang tidak langsung yang mencerminkan hardware. Pelanggan kadang-kadang bertanggung
jawab untuk patching dan memelihara server.
5.
Dedicated hosting
Kita bisa memperoleh Web
server sendiri dan mendapatkan kendali penuh atasnya. Tipe lain Dedicated
hosting adalah Self-Managed atau Unmanaged Hosting. Ini biasanya hosting yang tidak
murah bahkan paling mahal karena kita memiliki server sendiri dan dalam satu
server tersebut hanya ada satu hosting dan domain milik kita.
6.
Cloud hosting
Adalah platform hosting
jenis baru yang kuat, terukur, dan bisa dihandalkan berdasarkan keseimbangan
beban server dan adanya bantuan perhitungan tagihan. Layanan hosting ini
memungkinkan kita untuk membayar hanya apa yang kita gunakan.
7.
Home
server
Biasanya satu komputer
yang ditempatkan ditempat pribadi yang dapat digunakan untuk satu atau lebih
host situs web yang berasal dari konsumen kelas koneksi broadband. Cara umum
untuk mencapai nama host DNS yang handal adalah dengan membuat sebuah akun
dengan layanan DNS dinamis. Layanan DNS dinamis secara otomatis akan mengubah
alamat IP yang dituju URL menjadi ke alamat IP ketika perubahan.
Istilah-istilah Hosting
v
APA YANG DIMAKSUD DENGAN WEB SERVER?
Umumnya digunakan dalam referensi untuk perangkat keras komputer yang
menyediakan jasa jaringan luas di dunia Internet, server Web mencakup perangkat
keras, sistem operasi, perangkat lunak server, protokol TCP / IP dan konten
situs web. Web server memproses permintaan dari Browser untuk halaman web dan
melayani mereka melalui HTTP.
v
APA ITU HTTP?
HyperText Transfer Protocol – protokol yang mendasari yang digunakan
oleh World Wide Web. HTTP mendefinisikan bagaimana pesan diformat dan
ditransmisikan, dan Web server dan browser bertindak mengambil dalam menanggapi
berbagai perintah. Sebagai contoh, ketika anda memasukkan URL di browser anda,
ini akan mengirimkan perintah HTTP dan mengarahkanya ke server Web untuk
mengambil dan mengirimkan halaman Web yang diminta.
v
APA YANG DIMAKSUD DENGAN NAMA DOMAIN?
Sebuah pengalamatan membangun digunakan untuk mengidentifikasi dan
menemukan komputer di Internet. Nama domain menyediakan sistem yang mudah
mengingat alamat Internet, yang dapat diterjemahkan oleh Domain Name System
(DNS) ke alamat numerik (Internet Protocol (IP) nomor) yang digunakan oleh
jaringan. (centerklik.com adalah nama domain seperti Google.com).
v
APAKAH YANG DIMAKSUD DENGAN IP ADDRESS?
Setiap komputer yang terhubung ke Internet harus memiliki alamat yang
unik yang dikenal sebagai IP (Internet Protocol) alamat. Alamat IP adalah
alamat numerik ditulis sebagai satu set dari empat angka yang dipisahkan oleh
titik, misalnya 64.149.219.213. Alamat menyediakan identifikasi unik dari
sebuah komputer dan jaringan.
v
APA ITU URL?
Uniform Resource Locator – alamat global dokumen dan
sumber daya lainnya di World Wide Web. Bagian pertama dari alamat menunjukkan
protokol yang digunakan, dan bagian kedua menunjukkan alamat IP atau nama
domain tempat sumber daya tersebut berada. https://www.centerklik.com/ adalah
URL untuk website centerklik.
v
APA ITU DNS?
Domain Name System – sistem nama pemetaan ke alamat IP. Karena nama
domain adalah abjad, tentunya lebih mudah bagi manusia untuk mengingat.
Internet, bagaimanapun, benar-benar didasarkan pada alamat IP. Setiap kali anda
menggunakan nama domain, DNS menerjemahkan nama ke alamat IP yang sesuai. Hal
ini mirip dengan buku telepon untuk Internet.
v
APA ITU FTP?
File Transfer Protocol – Memungkinkan transfer dari
satu atau lebih file dari satu komputer ke komputer lain di Internet. Biasanya
dari komputer pribadi ke Server atau sebaliknya.
v
APA POP DAN SMTP SERVER?
Post Office Protocol adalah protokol yang paling umum digunakan untuk
mengambil e-mail dari sebuah mail server. Aplikasi e-mail (kadang-kadang
disebut klien e-mail) menggunakan protokol POP, meskipun beberapa dapat
menggunakan IMAP baru (Internet Message Access Protocol). Versi terbaru, POP3,
dapat digunakan dengan atau tanpa SMTP (e-mail pengirim protokol, singkatan
dari Simple Mail Transfer Protocol). Server IMAP mirip dengan POP server,
satu-satunya perbedaan adalah mereka menyimpan e-mail sehingga mereka dapat
diambil dari berbagai lokasi atau beberapa pengguna.
v
APA YANG DIMAKSUD DENGAN LAYANAN CGI?
CGI adalah singkatan dari Common Gateway Interface. CGI menyediakan
metode untuk antarmuka program komputer dengan halaman HTML. Program CGI dapat
ditulis untuk melakukan banyak hal yang berbeda, yang meliputi: menghitung
pengunjung ke situs web anda; pengolahan data yang diperoleh dari formulir
online; dan menciptakan animasi sederhana. Jika Anda ingin salah satu fitur
tersebut adalah penting bahwa host anda menyediakan Layanan CGI biasanya dalam
bentuk CGI-bin.
v
APA ITU BANDWIDTH?
Bandwidth dalam hal hosting, adalah jumlah informasi yang dapat
ditransfer dari server ke Browser. Host biasanya membatasi jumlah bandwidth
pengguna telah tersedia per bulan. Sebagai contoh, jika anda memiliki sebuah
file di situs anda dengan ukuran 1Mb dan Anda mempunyai 1Gb bandwidth, maka
pengguna bisa men-download file 1000 kali.
v
APA ITU DISK SPACE?
Disk Space –
total jumlah kapasitas ruang fisik hard drive host yang di sediakan untuk pengguna.
Sumber :
v
APA ITU DEDICATED SERVER?
Dedicated Server adalah salah satu yang hanya memiliki satu situs Web
yang berjalan di atasnya. Daripada server bersama atau shared server yang
memiliki beberapa situs Web yang disajikan.
Sumber :
PAHLAWAN
1.Cut Nyak Dhien
Cut Nyak Dhien adalah salah
satu pahlawan nasional wanita Indonesia yang lahir pada Selasa, 0-1-1848
di Lampadang, Aceh. Cut Nyak Dhien berasal dari keluarga bangsawan yang agamis
yang merupakan keturunan langsung Sultan Aceh, yaitu Teuku Nanta Seutia,
seorang uleebalang VI Mukim.Pada usia 12 tahun, yakni tahun 1862 ia dinikahkan oleh
orangtuanya dengan Teuku Cek Ibrahim Lamnga, putra dari uleebalang Lamnga XIII
dan mereka memiliki satu anak laki-laki.
Contoh Kasus :
Pada 26 Maret 1873, Belanda menyatakan perang kepada Aceh dan
mulai melepaskan tembakan meriam ke daratan Aceh. Pada 8 April 1873, Belanda
menguasai Masjid Raya Baiturrahman serta membakarnya dan daerah VI Mukim
berhasil di duduki Belanda yang akhirnya membuat suaminya, Teuku
Ibrahim bertempur untuk merebut daerah VI Mukim.
Namun sayangnya Teuku Ibrahim gugur dalam perang di Gle
Tarum, 29 Juni 1878, hal ini membuat Cut Nyak Dhien marah dan bersumpah
akan menghancurkan Belanda dan melanjutkan perjuangan suaminya untuk memimpin
perang. Setelah Cut Nyak Dhien menjanda, Teuku Umar salah satu pejuang Aceh
meminangnya untuk dijadikan istri sekaligus rekan perjuangan karena sangat
kagum dengan semangat Cut Nyak Dhien, mereka menikah pada tahun 1880 dan
memiliki anak yang diberi nama Cut Gambang.
Bersama Teuku Umar, Cut Nyak Dhien membangun
kembali kekuatan dan meningkatkan moral semangat perjuangan Aceh melawan
Belanda di sejumlah tempat, mereka berdua merupakan pasangan suami istri yang
berbahaya bagi kekuasaan Belanda di Aceh.
Namun takdir berkata lain, pada 11 Februari 1899 Teuku Umar
ditemukan gugur dalam perperangan dan membuat pasukan Cut Nyak Dhien semakin
melemah karena mendapatkan tekanan terus menerus dari Belanda. Ditambah lagi
kondisi fisik dan kesehatan Cut Nyak Dhien terus menurun sampai akhirnya
Belanda berhasil menangkapnya di Beutong Le Sageu. Untuk menghindari pengaruh
Cut Nyak Dhien pada Aceh, Belanda mengasingkannya ke Sumedang.
2. Cut Nyak Meutia
Cut Nyak Meutia adalah
pahlawan nasional dari Aceh yang lahir di Keureutoe, Pirak, Aceh Utara 1870. Ia
terkenal sebagai wanita yang mempunyai semangat juang tinggi dan tekad yang
kuat untuk mengusir penjajah.
Contoh Kasus :
Cut Nyak Meutia melawan Belanda bersama suaminya, yaitu Teuku Muhammad atau lebih dikenal dengan Teuku Tjik Tunong. Mereka merupakan suami-istri sekaligus rekan perjuangan yang solid untuk melawan Belanda. Sampai akhirnya pada Maret 1905, Teuku Tjik Tunong ditangkap oleh pihak Belanda dan dijatuhkan hukuman mati di tepi pantai Lhokseumawe. Sebelum meninggal, ia menitipkan pesan kepada sahabatnya Pang Nagroe untuk menikahi istrinya dan merawat anaknya.
Sesuai pesan almarhum suaminya, Cut Nyak Meutia pun menikah dengan Pang Nagroe dan bergabung bersama pasukan pimpinan Teuku Muda Gantoe untuk melawan Belanda. Namun sayangnya, pada 26 September 1910 Pang Nagroe gugur dalam peperangan melawan Korps Marechausee di Paya Cicem. Cut Nyak Meutia berhasil selamat bersama para wanita lainnya dan melarikan diri ke dalam hutan.
3. Raden Dewi Sartika
Raden Dewi Sartika, adalah salah satu tokoh perintis pendidikan bagi kaum wanita. Beliau lahir di Bandung, 4 Desember 1884 dari pasangan Raden Somanegara dan Raden Ayu Permas.
Contoh Kasus
:
Ia memulai perjuangannya sejak usia 18 tahun dengan mengajarkan
membaca, menulis, memasak dan menjahit bagi perempuan-perempuan di kotanya.
Pada 16 Juli 1904, Raden Dewi Sartika mendirikan Sakola Istri atau Sakola
Perempuan. Di tahun 1904, Sakola Istri dirubah namanya menjadi Sakola Keutamaan
Istri dan pada tahun 1929, Sakola tersebut berganti nama lagi menjadi Sakola
Raden Dewi.
Selain tersebar di kota kabupaten
Pasundan, Sekolah Raden Dewi menyebar pula ke luar pulau Jawa. Dewi Sartika
berusaha keras untuk mendidik anak-anak perempuar agar kelak bisa menjadi ibu
rumah tangga yang baik, cerdas, luwes, terampil dan kelak mampu berdiri
sendiri. Untuk menutupi biaya operasional sekolah, Dewi Sartika berusaha
mencari sumbangan dana dan tambah lagi banyak pihak yang mendukung
perjuangannya, terutama suaminya yaitu Raden Kanduruan Agah Suriawinata.
Nama Dewi Kartika dikenal luas oleh
masyarakat sebagai pendidik, terutama di kalangan perempuan. Pada tanggal 16
Januari 1939, pemerintah Hindia Belanda memberikan bintang jasa kepada Dewi
Sartika atas jasanya telah memajukan pendidikan kaum perempuan.
4. Tuanku Imam Bonjol
Nama sesungguhnya adalah Muhammad Syahab. Semasa
remaja , ia biasa dipanggil dengan nama Peto Syarif. Pada saat remaja
biasa di panggil Malim Basa. Tahun 1807 Malim Basa mendirikan Benteng di kaki
bukit Tajadi yang kemudian diberi nama Imam Bonjol. Sejak saat itu ia dikenal
dengan nama Tuanku Imam Bonjol. Tuanku Imam Bonjol wafat karena adanya Perang
Paderi.
Contoh Kasus
:
Setelah berakhirnya perang Diponegoro, Belanda kembali
menyerang Markas-markas Tuanku Imam Bonjol. Namun Tuanku Imam Bonjol adalah
panglima perang yang handal sehingga membuat Belanda harus mengerahkan bantuan
tambahan dan siasat-siasat licik.
Sehingga untuk menangkap Tuanku Imam Bonjol, Belanda
menggunakan cara-cara kotor dengan cara mengajak berunding di sekitar Bukit
Gadang dan Tujuh Lurah. Dan disitu pulalah Tuanku Imam Bonjol ditangkap pada
tanggal 25 Oktober 1937.
Tuanku Imam Bonjol lalu ditawan di Bukit Tinggi lalu
diasingkan dari Cianjur lalu ke Ambon dan terakhir di Manado. Tuanku Imam
Bonjolakhirnya wafat di Manado pada tanggal 8 November 1864.
Pemerintah lalu menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepadanya berdasarkan SK Presiden RI No 087/TK/1973.
Pemerintah lalu menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepadanya berdasarkan SK Presiden RI No 087/TK/1973.
5. Sultan Hasanuddin
Karena keberaniannya , Sultan Hasanudin
mendapat julukan "Ayam Jantan dari Timur". Julukan ini justru
diberikan oleh lawannya yaitu Belanda, karena merasakan bahwa perang dan
perlawanan Sultan Hasanaudin adalah perlawanan yang paling dahsyat yang
dirasakan Belanda dibandingkan perang-perang yang lain.
Sultan Hasanudin naik tahta sebagai raja Gowa ke-16 menggantikan Sultan Muhammad Said. Meskipun sebenarnya bukan putra mahkota, namun pengalaman dan kemampuannya yang luas ditunjuk oleh Sultan Muhammad Said menggantikan dirinya setelah wafat.
Sultan Hasanudin naik tahta sebagai raja Gowa ke-16 menggantikan Sultan Muhammad Said. Meskipun sebenarnya bukan putra mahkota, namun pengalaman dan kemampuannya yang luas ditunjuk oleh Sultan Muhammad Said menggantikan dirinya setelah wafat.
Contoh Kasus
:
Karena tidak mau tunduk terhadap pemerintah
kolonialis Belanda yang berpusat di Batavia, Sultan Hasanudin berkali-kali
mendapat serangan dari pasukan Belanda yaitu penyerangan yang pertama terjadi
pada tahun1660, kedua terjadi tahun 1666, ketiga tahun 1667 dan keempat pada
tahun1669. Perang yang dilakukan oleh Sultan Hasanudin bukan semata-mata untuk
mempertahankan tanah air atau mengusir kaum imperialis, namun juga membantu
rakyat di luar kerajaannya yang mengalami tindakan kejam yang dilakukan oleh
Belanda. Dalam hal ini, pada bulan Maret 1645 Sultan Hasanudin mengirimkan
armada yang kuat terdiri dari 100 perahu untuk membantu rakyat Maluku
mengadakan perlawanan terhadap kekejaman Belanda yang dikenal dalam sejarah
sebagai "Perang Hongi". Meskipun
pada masa pemerintahannya berulang kali terjadi peperangan, namun Sultan
Hasanuddin bukanlah sosok pemimpin yang suka kekerasan dan haus perang. Sifat
humanismenya sebagai raja besar nampak pada kesediaannya untuk menerima
Perjanjian Bungaya pada tanggal 18 November 1667.
Dengan menerima perjanjian tersebut Sultan
Hasanudin dapat mencegah banyaknya korban jatuh di kedua belah pihak, apalagi
ternyata pasukannya harus berhadapan dengan bangsa sendiri yaitu Tidore,
Ternate, Buton dan Bone yang membantu Belanda. Penghentian sementara perang ini
juga merupakan strategi Sultan Hasanudin untuk mengatur nafas sebelum
menghadapiperangselanjutnya.
Sultan Hasanudin wafat pada tanggal 12 Juni 1670 dalam usia yang relatif muda yakni 39 tahun. Dalam usianya yang pendek banyak hal yang telah dikerjakannya, atas jasanya diberikan penghargaan sebagai Pahlawan Nasional oleh Pemerintah RI pada tahun 1973.
Sultan Hasanudin wafat pada tanggal 12 Juni 1670 dalam usia yang relatif muda yakni 39 tahun. Dalam usianya yang pendek banyak hal yang telah dikerjakannya, atas jasanya diberikan penghargaan sebagai Pahlawan Nasional oleh Pemerintah RI pada tahun 1973.
6. Teuku Umar
Ia merupakan salah seorang pahlawan nasional yang pernah
memimpin perang gerilya di Aceh sejak tahun 1873 hingga tahun 1899. Kakek Teuku
Umar adalah keturunan Minangkabau, yaitu Datuk Makdum Sati yang pernah berjasa
terhadap Sultan Aceh. Ketika perang aceh meletus pada 1873 Teuku Umar ikut
serta berjuang bersama pejuang-pejuang Aceh lainnya, padahal umurnya baru
menginjak19 tahun. Mulanya ia berjuang di kampungnya sendiri yang kemudian
dilanjukan ke Aceh Barat. Pada umur ini, Teuku Umar juga sudah diangkat sebagai
keuchik (kepala desa) di daerah Daya Meulaboh.
Contoh Kasus
:
Ketika perang aceh meletus pada 1873 Teuku Umar ikut
serta berjuang bersama pejuang-pejuang Aceh lainnya, padahal umurnya baru
menginjak19 tahun. Mulanya ia berjuang di kampungnya sendiri yang kemudian
dilanjukan ke Aceh Barat. Pada umur ini, Teuku Umar juga sudah diangkat sebagai
keuchik (kepala desa) di daerah Daya Meulaboh.
Kemudian Teuku Umar menikah dengan Cut Nyak Dien,
sebelemnya Cut Nyak Dien sudah memiliki suami, tetapi meninggal dunia, kemudia
ia menikah dengan Cut Nyak Dien. Kemudian mereka berdua melakukan serangan
terhadap pos-pos Belanda di Krueng.
Belanda sempat berdamai dengan pasukan Teuku Umar pada
tahun 1883. Satu tahun kemudian (tahun 1884) pecah kembali perang di antara
keduanya. Pada tahun 1893, Teuku Umar kemudian mencari strategi bagaimana
dirinya dapat memperoleh senjata dari pihak musuh (Belanda). Akhirnya, Teuku
Umar berpura-pura menjadi antek (kaki tangan) Belanda. Istrinya, Cut Nyak Dien
pernah sempat bingung, malu, dan marah atas keputusan suaminya itu. Gubernur
Van Teijn pada saat itu juga bermaksud memanfaatkan Teuku Umar sebagai cara
untuk merebut hati rakyat Aceh. Teuku Umar kemudian masuk dinas militer. Atas
keterlibatan tersebut, pada 1 Januari 1894, Teuku Umar sempat dianugerahi gelar
Johan Pahlawan dan diizinkan untuk membentuk legium pasukan sendiri yang
berjumlah 250 tentara dengan senjata lengkap.
Saat bergabung dengan Belanda, Teuku Umar sebenarnya
pernah menundukkan pos-pos pertahanan Aceh. Peperangan tersebut dilakukan Teuku
Umar secara pura-pura. Sebab, sebelumnya Teuku Umar telah memberitahukan
terlebih dahulu kepada para pejuang Aceh.
Sebagai kompensasi atas keberhasilannya itu, pemintaan
Teuku Umar untuk menambah 17 orang panglima dan 120 orang prajurit, termasuk
seorang Pangleot sebagai tangan kanannya akhirnya dikabulkan oleh Gubernur
Deykerhorf yang menggantikan Gubernur Ban Teijn.
Pada tanggal 30 Maret 1896, Teuku Umar kemudian keluar
dari dinas militer Belanda dengan membawa pasukannya beserta 800 pucuk senjata,
25.000 butir peluru, 500 kg amunisi, dan uang 18.000 dollar. Dengan kekuatan
yang semakin bertambah, Teuku Umar bersama 15 orang berbalik kembali membela
rakyat Aceh. Siasat dan strategi perang yang amat lihai tersebut dimaksudkan
untuk mengelabuhi kekuatan Belanda pada saat itu yang amat kuat dan sangat
sukar ditaklukkan. Pada saat itu, perjuangan Teuku Umar mendapat dukungan dari
Teuku Panglima Polem Muhammad Daud yang bersama 400 orang ikut menghadapi
serangan Belanda. Dalam pertempuran tersebut, sebanyak 25 orang tewas dan 190
orang luka-luka di pihak Belanda.
Gubernur Deykerhorf merasa tersakiti dengan siasat
yang dilakukan Teuku Umar. Van Heutsz diperintahkan agar mengerahkan pasukan
secara besar-besaran untuk menangkap Teuku Umar. Serangan secara mendadak ke
daerah Melaboh menyebabkan Teuku Umar tertembak dan gugur dalam medan perang,
yaitu di Kampung Mugo, pedalaman Meulaboh pada tanggal10 Februari 1899.
Berdasarkan SK Presiden No. 087/TK/1973 tanggal 6
November 1973, Teuku Umar dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. Nama Teuku Umar
juga diabadikan sebagai nama jalan di sejumlah daerah di tanah air, salah
satunya yang terkenal adalah terletak di Menteng, Jakarta Pusat. Selain itu,
namanya juga diabadikan sebagai nama sebuah lapangan di Meulaboh, Aceh Barat.
Sumber :
DEMOKRASI YANG TERJADI DI INDONESIA
Indonesia termasuk negara yang mengalami pasang-surut demokrasi,
maksudnya demokrasi yang silih berganti. Hampir setiap pergantian kepala
negara, selalu saja demokrasinya berganti. Masalah pokok yang dihadapi
ialah bagaimana demokrasi mewujudkan dirinya dalam berbagai sisi kehidupan
berbangsa dan bernegara.Tercatat sudah 4 kali Indonesia berganti-ganti
demokrasi, bahkan sudah beberapa kali pula kabinet silih berganti. Demokrasi
yang pernah dilaksanakan di Indonesia adalah:
1. DEMOKRASI LIBERAL
(17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959)
2. DEMOKRASI TERPIMPIN
(5 Juli 1959 – 11 Maret 1966)
3. DEMOKRASI PANCASILA
ORDE BARU (Maret 1966 – 21 Mei 1998)
4. DEMOKRASI REFORMASI
(21 Mei 1998 - Sekarang)
DEMOKRASI LIBERAL (17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959)
Demokrasi yang dipakai
adalah demokrasi parlementer atau demokrasi liberal. Demokrasi pada masa itu
telah dinilai gagal dalam menjamin stabilitas politik. Ketegangan politik
demokrasi liberal atau parlementer disebabkan hal-hal sebagai berikut:
1. Dominanya politik aliran maksudnya partai politik yang sangat
mementingkan kelompok atau alirannya sendiri dari pada mengutamakan kepentingan
bangsa
2. Landasan sosial ekonomi rakyat yang masih rendah
3. Tidka mampunya para anggota konstituante bersidang dalam
mennetukan dasar negara.
Presiden
sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang berisi 3 keputusan yaitu:
1)
Menetapkan pembubaran konstituante
2)
Menetapkan UUD 1945 berlaku kembali sebagai konstitusi negara dan tidak
berlakunya UUDS 1950
3)
Pembentukan MPRS dan DPRS
Dengan
turunnya dekrit presiden berakhirlaH masa demokrasi parlementer atau demokrasi
liberal.
Demokrasi Liberal lebih sering disebut
sebagai Demokrasi Parlementer.
Pada tanggal 17 Agustus 1945 (Setelah Kemerdekaan Indonesia), Ir. Soekarno yang
menjadi Ketua PPKI dipercaya menjadi Presiden Republik Indonesia. Pada tanggal
29 Agustus 1945, Ir. Soekarno dilantik oleh Kasman Singodimedjo menjadi
presiden Republik Indonesia pertama beserta wakilnya yaitu Muhammad
Hatta. Bersamaan dengan itu, dibentuk Komite Nasional Indonesia Pusat
(KNIP).
Badan ini bertujuan
untuk membantu tugas Presiden. Hasilnya antara lain :
1. Terbentuknya 12
departemen kenegaraan dalam pemerintahan yang baru.
2. Pembagian wilayah
pemerintahan
RI menjadi
8 provinsi yang masing-
masing
terdiri dari beberapa karesidenan.Tanggal 7 Oktober 1945 lahir
memorandum
yang ditandatangani oleh 50 orang dari 150 orang anggota
KNIP.
Isinya antara lain :
1) Mendesak
Presiden untuk segera membentuk MPR.
2) Meminta
kepada Presiden agar anggota-anggota KNIP turut berwenang melakukan fungsi dan
tugas MPR, sebelum badan tersebut terbentuk.
Tanggal 16 Oktober
1945 keluar Maklumat Wakil Presiden No. X tahun 1945,yang isinya :
“Bahwa komite nasional pusat, sebelum terbentuk MPR dan DPR
diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan GBHN, serta menyetujui bahwa
pekerjaan komite-komite pusat sehari-hari berhubung dengan gentingnya keadaan
dijalankan oleh sebuah badan pekerja yang dipilih di antara mereka dan
bertanggung jawab kepada komite nasional pusat.”
Pada tanggal 3
November 1945, keluar maklumat untuk kebebasan membentuk banyak partai atau
multipartai sebagai persiapan pemilu yang akan diselenggarakan bulan Juni
1946. Pada tanggal 14 November 1945 terbentuk susunan kabinet
berdasarkan sistem parlementer (Demokrasi Liberal).
Ketika Indonesia menjalani
sistem Liberal, Indonesia dibagi manjadi 10 Provinsi yang mempunyai otonomi dan
berdasarkan Undang – undang Dasar Sementara tahun 1950. Pemerintahan RI
dijalankan oleh suatu dewan mentri (kabinet) yang dipimpin oleh seorang perdana
menteri dan bertanggung jawab kepada parlemen (DPR).
Sistem politik pada
masa demokrasi liberal telah mendorong untuk lahirnya partai–partai politik,
karena dalam system kepartaian menganut system multi partai. Maka, PNI dan
Masyumi lah yang menjalankan pemerintahan melalui perimbangan kekuasaan dalam
parlemen dalam tahun 1950 – 1959 dan merupakan partai yang terkuat dalam DPR.
Dalam waktu lima tahun (1950 -1955) PNI dan Masyumi silih berganti memegang
kekuasaan dalam empat kabinet.
KABINET-KABINET DALAM
MASA DEMOKRASI LIBERAL
a. Kabinet
Natsir (7 September 1950-21 Maret 1951)
b. Kabinet
Soekiman (27 April 1951-23 Februari 1952)
c. Kabinet
Wilopo (3 April 1952-3 Juni 1953)
d. Kabinet
Ali-Wongso (1 Agustus 1953-24 Juli 1955)
e. Kabinet
Burhanudin Harahap
f. Kabinet
Ali II (24 Maret 1957)
g. Kabinet
Djuanda ( 9 April 1957-10 Juli 1959)
Sejak berlakunya UUDS
1950 pada 17 Agustus 1950 dengan sistem demokrasi liberal selama 9 tahun tidak
menunjukkan adanya hasil yang sesuai harapan rakyat.
Bahkan, muncul disintegrasi bangsa.
Disintegrasi tersebut
antara lain :
1) Pemberontakan
PRRI, Permesta, atau DI/TII yang ingin melepaskan diri dari NKRI.
2) Konstituante
tidak berhasil menetapkan UUD sehingga negara benar-benar dalam keadaan
darurat.
3) Untuk
mengatasi hal tsb dikeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
4) Hal
ini menandakan bahwa Sistem demokrasi liberal tidak berhasil dilaksanakan di
Indonesia, karena tidak sesuai dengan pandangan hidup dan kepribadian bangsa
Indonesia.
ANALISIS KELEBIHAN DAN
KEKURANGAN
· Penyaluran
tuntutan – tinggi tapi sistem belum memadani
· Pemeliharaan
nilai – penghargaan HAM tinggi
· Kapabilitas –
baru sebagian yang dipergunakan, kebanyakan masih potensial
· Integrasi
vertikal – dua arah, atas bawah dan bawah atas
· Integrasi
horizontal- disintegrasi, muncul solidarity makers dan administrator
· Gaya politik –
ideologis
· Kepemimpinan –
dikuasai oleh angkatan sumpah pemuda tahun 1928
· Partisipasi
massa – sangat tinggi, bahkan hingga muncul kudeta
· Keterlibatan
militer – militer dikuasai oleh sipil
· Aparat negara –
loyak kepada kepentingan kelompok atau partai
· Stabilitas –
instabilitas
· Demokrasi ini
menimbulkan sikap saling menjatuhkan antar partai satu dengan partai yang lain.
KESIMPULAN
Pada masa ini,
walaupun Indonesia masih tergolong negara baru, namun Indonesia dapat
menjalankan sistem politiknya walaupun masih belum sempurna, diwarnai dengan
adanya kudeta, dll. Dengan adanya KNIP membuat pemerintahan lebih teratur dan
terorganisir.
DEMOKRASI TERPIMPIN (5 Juli 1959 – 11 Maret 1966)
Pada sistem ini berlaku sejak
dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juni 1959 yang berbunyi sebagai berikut.
1) Pembubaran Konstituante,
2) Berlakunya kembali UUD 1945.
3) Pembentukan MPRS dan DPAS dalam waktu yang
sesingkat-singkatnya.
Dalam Demokrasi Terpimpin ini menggunakan sistem
presidensial. Dalam sistem
presidensial ini mempunyai dua hal
yang perlu diingat yaitu:
1) kedudukan presiden sebagai kepala negara dan kepala
pemerintahan, dan
2) para menteri bertanggung jawab kepada presiden.
Era tahun 1959 sampai
dengan 1966 merupakan era Soekarno, yaitu ketika keijakan-kebijakan Presiden
Soekarno sangat mempengaruhi kondisi politik Indonesia. Kebijakan
pemerintah setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yaitu:
A. Pembentukan MPRS
Presiden Soekarno membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat
Sementara berdasarkan Penpres no.2 tahun 1959. Seluruh anggota MPRS tidak
diangkat melalui pemilihan umum, tetapi diangkat dan diberhentikan oleh
Presiden dengan 3 syarat, yaitu :
1. Setuju
kembali kepada UUD 1945
2. Setia
kepada perjuangan RI
3. Setuju
kepada manifesto politik
B. Pembentukan
DPAS
C. Pembentukan
Kabinet Kerja
D. Pembentukan
Front Nasional
E. Penataan
Organisasi Pertahanan dan Keamanan
F. Penyederhanaan
Partai-partai Politik
G. Penyederhanaan
Ekonomi
Pengertian demokrasi terpimpin menurut Tap MPRS No.
VII/MPRS/1965adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan.
Mufakat
Berporoskan Nasakom,
dengan ciri-ciri :
1.
Dominasi Presiden
2.
Terbatasnya peran partai politik
3.
Berkembangnya pengaruh PKI
Sama seperti yang
tercantum pada sila ke empat Pancasila, demokrasi terpimpin adalah dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, akan tetapi
presiden menafsirkan “terpimpin”, yaitu pimpinan terletak di tangan “Pemimpin
Besar Revolusi”.
Situasi politik
pada masa demokrasi terpimpin diwarnai tiga
kekuatanpolitik utama yaitu Soekarno, PKI, dan AD.
Ketiga kekuatan tersebut saling merangkul satu sama lain.Terutama PKI
membutuhkan Soekarno untuk menghadapi angkatan darat yang menyainginya dan
meminta perlindungan. Begitu juga angkatan darat,membutuhkan Soekarno untuk
legitimasi keterlibatannya di dunia politik. Rakyat maupun wakil rakyat tidak
memiliki peranan penting dalam Demokrasi Terpimpin.
Akhirnya, pemerintahan
Orde Lama beserta Demokrasi terpimpinnya jatuh setelah terjadinya Peristiwa G
30 S/PKI pada tahun 1965 dengan diikuti krisis ekonomi yang cukup parah hingga
dikeluarkannya Supersemar (Surat perintah sebelas Maret).
ANALISIS KELEBIHAN DAN
KEKURANGAN
1. Mengaburnya
sistem kepartaian, pemimpin partai banyak yang dipenjarakan
2. Peranan
Parlemen lembah bahkan akhirnya dibubarkan oleh presiden dan
presiden membentuk
DPRGR
3. Jaminan
HAM lemah
4. Terjadi
sentralisasi kekuasaan
5. Terbatasnya
peranan pers
6. Kebijakan
politik luar negeri sudah memihak ke RRC (Blok Timur)
7. Penyaluran
tuntutan – tinggi tapi tidak tersalurkan karena adanya Front nas
8. Pemeliharaan
nilai – Penghormatan HAM rendah
9. Kapabilitas
– abstrak, distributif dan simbolik, ekonomi tidak maju
10. Integrasi
vertikal – atas bawah
11. Integrasi
horizontal – berperan solidarity makers,
12. Gaya politik
– ber-ideologi, nasakom
13. Kepemimpinan
– tokoh kharismatik dan paternalistik
14. Partisipasi
massa – dibatasi
15. Keterlibatan
militer – militer masuk ke pemerintahan
16. Aparat negara
– loyal kepada negara
17. Stabilitas –
stabil
KESIMPULAN
Pada masa ini, pemerintahan dominan lebih bisa mengatur rakyat
karena adanya sentralisasi, namun rakyat tak bisa berbuat apa-apa karena semua
keputusan ada di tangan presiden. Tidak adanya kebebasan pers dan juga anggota
partai yang dipenjara menunjukkan pada masa ini jaminan HAM lemah. Terbatasnya
peran partai politik dan berkembangnya pengaruh PKI semakin membuat demokrasi
ini runtuh.
DEMOKRASI PANCASILA ORDE BARU (Maret 1966 – 21 Mei 1998)
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dijiwai oleh sila
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan yang berKetuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan
yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan yang berkeadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
Beberapa perumusan
tentang demokrasi pancasila sebagai berikut :
a. Demokrasi
dalam bidang politik pada hakekatnya adalah menegakkan kembali azas negara hukum
dan kepastian hukum.
b. Demokrasi
dalam bidang ekonomi pada hakekatnya adalah kehidupan yang layak bagi semua
warga negara.
c. Demokrasi
dalam bidang hukum pada hakekatnya membawa pengakuan dan perlindungan HAM,
peradilan yang bebas tidak memihak.
Secara umum dapat dijelaskan bahwa watak demokrasi pancasila
sama dengan demokrasi pada umumnya. Namun “Demokrasi Pancasila” dalam rezim
orde baru hanya sebagai retorika dan belum sampai pada tatanan prasis atau
penerapan. Karena dalam prate kenegaraan dan pemerintahan rezim ini tidak
memberikan ruang bagi kehidupan demokrasi, yang di tandai oleh :
1. Dominanya peranan
ABRI
2. Biro kratisasi dan
sentralisasi pemgembalian keputusan politik.
3. Pesebirian peran
dan fungsi partai politik.
4. Campur tangan
pemerintah dalam berbagai urusan politk.
5. Masa mengembang.
6. Monolitisasi
ideologi negara.
7. Info porasilembaga
non pemerintah,
Dengan demikian nlai
demokrasi juga belum ditegaskan dalam demokrasi
Pancasila Soeharto.
Akibat adanya tuntutan massa untuk diadakan reformasi di dalam segala bidang,
rezim Orde Baru tidak mampu mempertahankan kekuasaannya. Danterpaksa Soeharto
mundur dari kekuasaannya dan kekuasaannya dilimpahkan kepada B.
J. Habibie pada 21 Mei 1998.
ANALISIS KELEBIHAN DAN
KEKURANGAN
Kelebihan sistem
pemerintahan Orde Baru
• Perkembangan GPD per
kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 mencapai lebih
AS$ 1.000.
• Sukses transmigrasi
• Sukses KB
• Sukses swasembada
pangan
• Penganguran minimum
• Sukses REPELITA
(Rancangan Pembangunan Lima Tahun.
• Sukses gerakan wajib
belajar
• Sukses gerakan
nasional orang – tua asuh
• Sukses keamanan
dalam negeri
• Investor sing mau
menanamkan modal di Indonesia
• Sukses menumbuhkan
rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri.
Kekurangan sistem
pemerintahan Orde Baru
• Semarak korupsi,
kolusi dan nepotisme
• Pembangunan
Indonesia tidak rata dan timbul kesenjangan pembangunan antara
pusat
daerah, sebagian disebabkan karena kekayaan daerah sebagai besar
disedot ke
pusat.
• Munculnya rasa
ketidak puasan di semjumlah daerah krena kesejangan pembanguna terutana di Aceh
dan Papua
• Kecemburuan antara
penduduk setempat dengan para transmigran yang memperoleh tunjangan pemerintah
yang cukup besar pada tahun-tahun pertamanya
• Bertambahnya
kesenjangan sosial (perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi sikaya dan si
miskin)
• Kritik dibungkam dan
oposisi diharamkan
• Kebebasan pers
sangat terbatas, diwarnai oleh banyaknya koran dan majalah yang
dibreidel.
• Penggunaan kekerasan
untuk menciptakan keamanan, antara lain dengan
program
“penembakan misterius” (petrus)
• Tidak ada rencana
suksensi (penurunan kekuasaan ke pemerintah/ presiden selanjutnya)
· Penyaluran
tuntutan – awalnya seimbang kemudian tidak terpenuhi karena fusi
· Pemeliharaan nilai –
terjadi Pelanggaran HAM tapi ada pengakuan HAM
· Kapabilitas – sistem
terbuka
· Integrasi vertikal – atas
bawah
· Integrasi horizontal -
nampak
· Gaya politik – intelek,
pragmatik, konsep pembangunan
·Kepemimpinan – teknokrat dan
ABRI
·Partisipasi massa – awalnya
bebas terbatas, kemudian lebih banyak dibatasi
· Keterlibatan
militer – merajalela dengan konsep dwifungsi ABRI
· Aparat negara –
loyal kepada pemerintah (Golkar)
· Stabilitas
stabil
KESIMPULAN
Pada masa Demokrasi Pancasila, terlihat bahwa pemerintahan
berlangsung lebih aman tanpa adanya kudeta (kecuali ketika masa keruntuhan di
tahun 1998). Namun, rotasi kekuasaan eksekutif hampir dikatakan tidak ada,
inflasi yang merebak, rekrutmen politik yang tertutup, pemilu yang jauh dari
semangat demokratis, pengakuan HAM yang terbatas, serta tumbuhnya KKN yang
merajalela membuat demokrasi ini disebut demokrasi yang tipis akan arti
demokrasi yang sesungguhnya.
DEMOKRASI REFORMASI (21 Mei 1998 - Sekarang)
Demokrasi yang dikembangkan pada masa reformasi pada dasarnya
adalah demokrasi dengan mendasarkan pada Pancasila dan UUD
1945 dengan penyempurnaan. Meningkatkan peran lembaga-lembaga tinggi dan
tertinggi Negara dengan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang
mengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antara
lembaga-lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Masa reformasi
berusaha membangun kembali kehidupan yang demokratis antara lain:
1. Keluarnya Ketetapan MPR RI No. X/MPR/1998
2. Ketetapan No. VII/MPR/1998
3. Tap MPR RI No. XI/MPR/1998
4. Tap MPR RI No. XIII/MPR/1998
5. Amandemen UUD 1945
Pada masa ini, Kepemimpinan rezim B. J. Habibie dikenal dengan
nama Super Power, karena dikuaai oleh orang-orang mua yang memiliki juwa
reformasi dan demokrasi yang tinggi. Namun, B.J. Habibie tidak mendapat
dukungan sosial politik dari sebagian besar masyarakat. Akibatnya B. J. Habibie
tidak mampu mempertahankan kekuasaannya dan lengser pada tahun 1999. Kemudian,
melalui pemilu presiden yang ke-4 K.H. Abdurrahman Wahid terpilih secara
demokratis di parlemen sebagai Presiden RI pada 21 Oktober 1999. Akan tetapi,
karena K.H. Abdurrahman Wahid membuat beberapa kebijakan yang kurang
sejalan dengan proses demokratisasi itu sendiri, maka pemerintahan
sipil K.H. Abdurrahman Wahid terpaksa tersingkir dan digantikan oleh Megawati
Soekarnoputri pada 23 Juli 2001.
Megawati Soekarnoputri
kembali membangkitkan semangat sang ayah, Soekarno sebagai pelopor bangsa
dengan semangat Partai Demokrasi Indonesia – Perjuangan. Proses pemerintahan
demokrasi pada masa Megawati Soekarnoputri masih cukup sulit untuk dievaluasi
dan diketahui secara optimal. Akibatnya,ketidakpuasaan akan pelaksanaan
pemerintahan dirasakan kembali oleh rakyat dan hampir terjadi krisis
kepemimpinan. Rakyat merasa bahwa siapa yang berkuasa di pemerintahan hanya
ingin mencari keuntungan semata, bukan untuk kepentingan rakyat. Megawati pun
akhirnya lengser pada tahun 2004 digantikan oleh Susilo Bambang Yudhoyono yang
sedang menjalani 2 periode pemerintahan (2004-2009 dan 2009-2014).
ANALISIS KELEBIHAN DAN
KEKURANGAN
1. Masyarakat
mulai berani untuk mengutarakan pendapatnya tanpa ragu lagi
2. Era
Super-power pada zaman reformasi menimbulkan semangat baru untuk rakyat
3. Terselenggaranya
pemilu 7 Juni 1999 sebagai pemilu paling bersih dan jujur
4. Kabinet
yang bersih dan anti-PKI pun tercipta
5.
Penyaluran tuntutan – tinggi dan terpenuhi
6.
Pemeliharaan nilai – Penghormatan HAM tinggi
7.
Kapabilitas –disesuaikan dengan Otonomi daerah
8.
Integrasi vertikal – dua arah, atas bawah dan bawah atas
9.
Integrasi horizontal – nampak, muncul kebebasan (euforia)
10. Gaya politik –
pragmatic
11. Kepemimpinan –
sipil, purnawiranan, politisi
12. Partisipasi massa
– tinggi
13. Keterlibatan
militer – dibatasi
14. Aparat negara –
harus loyal kepada negara bukan pemerintah
15.Stabilitas -
instabil
Sumber : http://wahyukeoz.blogspot.co.id/2012/12/demokrasi-yang-pernah-ada-di-indonesia.htmln







