Archive for November 2017

KETAHANAN NASIONAL



Ketahanan nasional (national resilience) adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi seluruh kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapu dan mengatasi segala tantangan ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun luar, untuk menjamin identitas, dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.


Dalam terminology asing (barat), yang semakna dengan ketahanan nasional disebut dengan istilah National Power (kekuatan nasional) yang aspek didalamnya antara lain wilayah yang luas, sumber daya alam yang besar, kapasitas industri, penguasaan teknologi, kesiapsiagaan militer, kepemimpinan yang efektif, dan kualitas/kuantitas angkatan perang. Indonesia tidak memakai istilah kekuatan nasional dikarenakan istilah Ketahanan Nasional dipandang lebih sesuai dengan dinamika sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang selama berabad-abad lamanya berhasil mempertahankan kelangsungan hidupnya sebagai sebuah bangsa. Dimaksudkan dengan “dinamika perjuangan bangsa Indonesia” adalah dinamika (pasang surut) perjuangan bangsa Indonesia sejak masa pra kolonial, dalam era kiolonial, era Orde Lama, Orde Baru dan seterusnya hingga saat ini.


FUNGSI KETAHANAN NASIONAL

Berikut fungsi ketahanan nasional :

v  Sebagai doktrin dasar nasional, untuk menjamin terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak, dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa baik yang bersifat inter-regional, inter-sektoral maupun multi disiplin.
v  Sebagai pola dasar pembangunan nasional, pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pembangunan nasional di segala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilakukan sesuai rancangan program.
v  Sebagai metode pembinaan kehidupan nasional, merupakan suatu metode integral yang mencakup seluruh aspek dalam kehidupan Negara yang dikenal sebagai astagatra yang terdiri dari aspek alamiah seperti geografi, kekayaan alam dan penduduk dan aspek social budaya seperti ideology, politik, socialbudaya, perthanan dan keamanan.


TUJUAN KETAHANAN NASIONAL

Tujuan dari ketahanan nasioanal dapat dalam UUD 1945 alinea ke-4 pembukaan, yaitu :

“Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi dan keadilan sosial.”

Dari bunyi alinea ke 4 tersebut, telah disebutkan secara gambling mengenai tujuan dari ketahanan nasional di Indonesia. Tentunya yang paing penting tujuannya adalah untuk memngusahakan negara agar dapat terus bertahan menghadapi segala situasi sulit maupun problematika yang terjadi di Indonesia.


SIFAT KETAHANAN NASIONAL

v  Mandiri, percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan salah satu syarat untuk menjalin kerjasama.
v  Dinamis, maksudnya tidak tetap, naik turun, tergantung situasi dan kondisi bangsa dan Negara serta lingkungan strategisnya. Sifat ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
v  Wibawa, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional maka akan semakin tinggi wibawa Negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
v  Konsultasi dan kerjasama, adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.


CIRI DAN ASAS KETAHANAN NASIONAL

Ciri ketahanan nasional yaitu :

v  Didasarkan pada metode astagrata, seluruh aspek kehidupan nasional tercermin dalam sistematika astagarata yang terdiri atas 3 aspek alamiah/statis (trigatra) yang meliputi geografi, kekayaan alam, dan kependudukan dan lima aspek social/dinamis (pancagatra) yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
v  Berpedoman pada wawasan nasional
v  Merupakan syarat utama bagi Negara berkembang
v  Difokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan
v Untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan dari luar dan dalam.
v Sebagai pertahanan yang ditujukan secara langsung untuk memelihara keamanan dan kesejahteraan.
v  Lebih menonjolkan pendekatan persuasive.


PERWUJUDAN KETAHANAN NASIONAL

Perwujudan Ketahanan Nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia meliputi (Bahan Penataran, BP7 Pusat, 1996):

v    Ketahanan ideologi, adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang berdasarkan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan untuk menangkal penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
v  Ketahanan politik, adalah kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi yang bertumpu pada pengembangan demokrasi Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang sehat dan dinamis serta kemampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas aktif.
v  Ketahanan ekonomi, adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan menerapkan stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing yang tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan makmur. d) Ketahanan sosial budaya, adalah kondisi kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia yang menjiwai kepribadian nasional yang berdasarkan Pancasila yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, hidup rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
v    Ketahanan pertahanan keamanan, adalah kondisi daya tangkal bangsa Indonesia yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan Negara dan menangkal semua bentuk ancaman.



CONTOH KASUS

Panglima TNI Baru Harus Bisa Bangun Pertahanan Negara

Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta secara serius mencermati setiap calon kandidat panglima TNI baru sebagai pengganti Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang pada tahun depan memasuki masa pensiun. Di tengah kondisi politik menghadapi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, tentu butuh sosok panglima TNI yang tegas dan mampu menjaga netralitas dan profesionalitas militer.

"Pergantian ini harus dijadikan momentum membangun TNI yang lebih profesional. Artinya tidak berpolitik, memiliki kompetensi dalam bidangnya, dan tunduk pada perintah otoritas sipil," tandas peneliti Setara Institute Indra Listiantara.

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo diketahui masuk purnabakti pada Maret 2018. Sedangkan masa pensiunnya masuk pada 1 April 2018. Indra melanjutkan, proses pergantian panglima TNI oleh Presiden tidak boleh dilepaskan dari kerangka untuk membangun sektor pertahanan Indonesia yang kuat dan modern ke depan serta kepentingan melanjutkan agenda reformasi sektor keamanan.

"Penting bagi Presiden memilih sosok panglima yang mendukung reformasi sektor keamanan dan pembangunan kekuatan pertahanan yang selaras dengan visi pemerintah," papar dia.

Dalam konteks pembangunan kekuatan TNI, Indra mengatakan, seharusnya panglima TNI perlu meningkatkan modernisasi alutsista yang diikuti dengan peningkatan kesejahteraan prajurit demi tercipta prajurit yang profesional dan modern sehingga disegani di kawasan. "Pembangunan kekuatan itu juga harus diimbangi dengan peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran militer, khususnya dalam pengadaan alutsista," tandas dia.

Dia juga mengatakan, panglima TNI harus menyelesaikan reformasi di tubuh TNI yang masih belum selesai lantaran masih ada sejumlah agenda reformasi TNI yang dicanangkan sejak reformasi bergulir pada 1998 yang belum diselesaikan dan harus dituntaskan oleh panglima TNI baru. "Beberapa agenda tersebut antara lain reformasi sistem peradilan militer, peningkatan transparansi, dan akuntabilitas. Dalam konteks ini, Presiden Jokowi penting untuk memilih dan mendorong panglima TNI baru berkomitmen melanjutkan sejumlah agenda reformasi TNI yang tertunda," kata dia.

Senada diungkapkan Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almahsyari. Menurut dia, sosok panglima TNI yang baru tentu harus berasal dari kepala staf angkatan. Mereka (kepala staf) yang ada hari ini tentu punya kualitas dan kualifikasi yang baik. "Menjadi panglima kan syaratnya harus berasal dari kepala staf angkatan. Kalau masalah integritas dan kemampuan, mereka tentu punya kualitas dan kualifikasi yang mumpuni," ucap dia.

Politikus PKS ini mengatakan, panglima TNI baru nanti memiliki beberapa pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan. Mulai situasi pada tahun politik 2018-2019 hingga persoalan kedaulatan bangsa yang terjadi di Papua dan daerah lain. "Panglima harus bisa menjaga netralitasnya karena sebentar lagi masuk tahun politik. Isu kedaulatan juga menjadi sorotan hari ini, bagaimana harus menyelesaikan masalah Papua dan daerah lain," tandas dia.

Wakil Direktur The Indonesian Human Rights Monitor (Imparsial) Gufron Mabruki mengatakan, pergantian panglima TNI diharapkan bisa membawa TNI menjadi aktor pertahanan yang semakin profesional, modern, serta dapat mendorong proses reformasi TNI. "Kami memandang, sudah semestinya Presiden Jokowi segera melakukan proses pergantian panglima TNI, mengingat dalam waktu dekat akan memasuki masa pensiun," ungkap dia.

Menurut dia, ada beberapa alasan mengapa pergantian panglima TNI menjadi penting dan perlu segera dilakukan. Jika mengacu pada UU TNI, pergantian panglima membutuhkan persetujuan DPR. "Dengan pengajuan nama panglima TNI baru sebagai pengganti Gatot Nurmantyo dari sekarang, tentu akan memberikan keleluasaan bagi DPR untuk mencermati dan memeriksa profil kandidat sebelum memutuskan. Dengan begitu, pengambilan keputusan yang tergesagesa bisa dihindari," ungkap dia.

Selain itu, penggantian yang disegerakan juga akan memberikan ruang bagi masyarakat sipil ikut berpartisipasi dalam mencermati sosok kandidat calon panglima TNI. "Meski pemilihan panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden, namun sangat penting bagi Presiden untuk mempertimbangkan dan mencermati masukan dari publik," papar dia.

Menurut dia, semakin cepat proses pergantian panglima TNI dilakukan, akan sedikit banyak membantu proses transisi manajerial organisasi di dalam tubuh TNI. "Kami menilai, pergantian panglima TNI ke depan sudah seharusnya dijalankan dengan mempertimbangkan pola rotasi atau dijabat secara bergiliran oleh tiap-tiap matra," ujar dia.

Pergantian tiap matra itu, lanjut dia, tercantum dalam Pasal 13 (4) UU TNI yang menyatakan bahwa jabatan panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap matra yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan. "Artinya, jika melihat panglima TNI saat ini berlatar belakang Angkatan Darat, posisi panglima TNI berikutnya harus dirotasi ke Angkatan Udara atau Angkatan Laut," tutur dia.



Sumber ;

HOSTING

Definisi Hosting

Pengertian hosting atau disebut juga Web Hosting atau sewa hosting adalah penyewaan tempat untuk menampung data-data yang diperlukan oleh sebuah website sehingga dapat diakses lewat Internet. Data disini dapat berupa file, gambar, email, aplikasi atau program atau script dan database.

Hosting berasal dari kata host, komputer yang terhubung dalam jaringan layanan ini sebagai solusi untuk menempatkan halaman-halaman web anda agar selalu online. Dengan demikian, kita tidak perlu menyediakan satu komputer khusus yang selalu online di kantor atau di rumah, melainkan cukup dengan bekerjasama dengan penyedia jasa hosting ini.

Pengertian Hosting dapat diumpamakan sebagai kios atau ruangan di Mall, manajemen Mall menyewakan ruangan, infrastruktur, listrik, telepon dan fasilitas lainnya agar orang-orang dapat membuka usaha. Setiap kios dapat memiliki pengelola yang berbeda-beda, demikian pula dekorasi masing-masingnya berlainan dan beroperasi dengan caranya sendiri. Dalam hal ini kios atau ruangan yang disewa tentu mempunyai batasan ruangan; misal: 10 meter x 6 meter dan maksimum adalah besarnya gedung Mall tersebut.

Penyedia Hosting seperti Rajawebhost.com menyediakan hardware, jaringan (infrastruktur), email (telepon), dan sebagainya agar anda bisa bikin website. Server (gedung Mall) bisa dihuni oleh banyak pelanggan, masing-masing pelanggan mempunyai batas penggunaan diskspace (batasan ruangan) dan tentu saja setiap pelanggan mengoperasikan websitenya masing-masing.

Jenis penggunaannya bermacam-macam berdasarkan kebutuhan, mulai dari hosting untuk: Web (untuk penyimpanan dan aplikasi website melalui port http), Email (untuk pusat data email), FTP (untuk file transfer) sampai VPN.Dibangun diatas server atau komputer berkapasitas besar dan handal yang disimpan di pusat data, dilengkapi dengan sistem pendingin dan perangkat yang mampu bekerja secara terus menerus selama 24 jam setiap harinya. Server ini juga dilengkapi dengan koneksi internet berkecepatan tinggi agar bisa memproses semua permintaan data dari klien.

Pada mulanya, hanya orang-orang tertentu yang bisa memiliki ini, karena terkait dengan keahlian dan biaya. Dengan pengalaman indowebsite dalam berbagi resources sejak 2005, dengan sistem yang mudah dimengerti (User Friendly), biaya yang sangat terjangkau, serta perkembangan dunia internet yang sangat pesat, saat ini semakin mudah untuk dimiliki oleh semua orang dalam berbagai pilihan.

Kini, kita dapat memiliki dan memanfaatkannya dengan mudah untuk berbagai kebutuhan dan sektor, seperti: pendidikan, pemerintahan, media, bisnis, pusat data dan masih banyak lagi, sehingga kita mampu berperan didalam teknologi informasi, maju dan berkembang bersama didalam persaingan global melalui pemanfaatan local resource dan internet yang mendunia.

Beberapa tipe hosting

Ada banyak layanan hosting yang tersedia, dari yang gratisan, murah, hingga yang mahal. Semuanya mempunyai kelebihan dan keterbatasan, sehingga tipe yang kita gunakan sebaiknya sesuai dengan kebutuhan kita. Salah satu yang saya tahu adalah Rajawebhost.com yang kini melaksanakan kontes seo dengan judul “ Mau Bikin Website + Hosting Murah AbizZ? Ke Rajawebhost.com aja! ”

      1.          Hosting gratisan
Ini merupakan layanan yang Murah AbizZ karena tak berbayar, tetapi biasanya akan banyak iklan yang muncul pada website kita dan sebagian tidak memungkinkan kita memiliki domain pribadi. Web Hosting Gratis ditawarkan oleh berbagai perusahaan dengan layanan sangat terbatas bila dibandingkan dengan hosting berbayar.
Contoh web hosting gratisan adalah bythost.com, 000webhost.com, dan lain-lain. Sedangkan contoh penyedia hosting gratis untuk blog atau blog hosting adalah wordpress.com atau wordpress.org,  blogger.com atau blogspot.com dan lain-lain.

2.          Shared/Virtual web hosting
Satu situs Web ditempatkan pada server yang sama dan berbagi dengan banyak situs lain, dari ratusan atau ribuan situs. Pada umumnya, semua domain bisa berbagi sumber daya dari server tersebut, seperti RAM dan CPU. Fitur yang disediakan jenis layanan ini bisa cukup luas. Sebuah situs web bisa dihost bersama dengan reseller. Hosting yang satu ini paling banyak digunakan karena biayanya lebih murah.

3.          Reseller web hosting
Memungkinkan klien untuk menjadi webhost sendiri. Reseller untuk setiap domain dapat berfungsi pada kombinasi semua tipe hosting, tergantung siapa penyedia afiliasi nya.

4.          Virtual Dedicated Server atau Virtual Private Server (VPS)
Yang membagi sumber daya server menjadi virtual server, di mana sumber daya dapat dialokasikan dengan cara yang tidak langsung yang mencerminkan hardware. Pelanggan kadang-kadang bertanggung jawab untuk patching dan memelihara server.

5.          Dedicated hosting
Kita bisa memperoleh Web server sendiri dan mendapatkan kendali penuh atasnya. Tipe lain Dedicated hosting adalah Self-Managed atau Unmanaged Hosting. Ini biasanya hosting yang tidak murah bahkan paling mahal karena kita memiliki server sendiri dan dalam satu server tersebut hanya ada satu hosting dan domain milik kita.

6.          Cloud hosting
Adalah platform hosting jenis baru yang kuat, terukur, dan bisa dihandalkan berdasarkan keseimbangan beban server dan adanya bantuan perhitungan tagihan. Layanan hosting ini memungkinkan kita untuk membayar hanya apa yang kita gunakan.

7.           Home server
Biasanya satu komputer yang ditempatkan ditempat pribadi yang dapat digunakan untuk satu atau lebih host situs web yang berasal dari konsumen kelas koneksi broadband. Cara umum untuk mencapai nama host DNS yang handal adalah dengan membuat sebuah akun dengan layanan DNS dinamis. Layanan DNS dinamis secara otomatis akan mengubah alamat IP yang dituju URL menjadi ke alamat IP ketika perubahan. 


Istilah-istilah Hosting

v  APA YANG DIMAKSUD DENGAN WEB SERVER?
Umumnya digunakan dalam referensi untuk perangkat keras komputer yang menyediakan jasa jaringan luas di dunia Internet, server Web mencakup perangkat keras, sistem operasi, perangkat lunak server, protokol TCP / IP dan konten situs web. Web server memproses permintaan dari Browser untuk halaman web dan melayani mereka melalui HTTP.

v  APA ITU HTTP?
HyperText Transfer Protocol – protokol yang mendasari yang digunakan oleh World Wide Web. HTTP mendefinisikan bagaimana pesan diformat dan ditransmisikan, dan Web server dan browser bertindak mengambil dalam menanggapi berbagai perintah. Sebagai contoh, ketika anda memasukkan URL di browser anda, ini akan mengirimkan perintah HTTP dan mengarahkanya ke server Web untuk mengambil dan mengirimkan halaman Web yang diminta.

v  APA YANG DIMAKSUD DENGAN NAMA DOMAIN?
Sebuah pengalamatan membangun digunakan untuk mengidentifikasi dan menemukan komputer di Internet. Nama domain menyediakan sistem yang mudah mengingat alamat Internet, yang dapat diterjemahkan oleh Domain Name System (DNS) ke alamat numerik (Internet Protocol (IP) nomor) yang digunakan oleh jaringan. (centerklik.com adalah nama domain seperti Google.com).

v  APAKAH YANG DIMAKSUD DENGAN IP ADDRESS?
Setiap komputer yang terhubung ke Internet harus memiliki alamat yang unik yang dikenal sebagai IP (Internet Protocol) alamat. Alamat IP adalah alamat numerik ditulis sebagai satu set dari empat angka yang dipisahkan oleh titik, misalnya 64.149.219.213. Alamat menyediakan identifikasi unik dari sebuah komputer dan jaringan.

v  APA ITU URL?
Uniform Resource Locator – alamat global dokumen dan sumber daya lainnya di World Wide Web. Bagian pertama dari alamat menunjukkan protokol yang digunakan, dan bagian kedua menunjukkan alamat IP atau nama domain tempat sumber daya tersebut berada. https://www.centerklik.com/ adalah URL untuk website centerklik.

v  APA ITU DNS?
Domain Name System – sistem nama pemetaan ke alamat IP. Karena nama domain adalah abjad, tentunya lebih mudah bagi manusia untuk mengingat. Internet, bagaimanapun, benar-benar didasarkan pada alamat IP. Setiap kali anda menggunakan nama domain, DNS menerjemahkan nama ke alamat IP yang sesuai. Hal ini mirip dengan buku telepon untuk Internet.

v  APA ITU FTP?
File Transfer Protocol – Memungkinkan transfer dari satu atau lebih file dari satu komputer ke komputer lain di Internet. Biasanya dari komputer pribadi ke Server atau sebaliknya. 

v  APA POP DAN SMTP SERVER?
Post Office Protocol adalah protokol yang paling umum digunakan untuk mengambil e-mail dari sebuah mail server. Aplikasi  e-mail (kadang-kadang disebut klien e-mail) menggunakan protokol POP, meskipun beberapa dapat menggunakan IMAP baru (Internet Message Access Protocol). Versi terbaru, POP3, dapat digunakan dengan atau tanpa SMTP (e-mail pengirim protokol, singkatan dari Simple Mail Transfer Protocol). Server IMAP mirip dengan POP server, satu-satunya perbedaan adalah mereka menyimpan e-mail sehingga mereka dapat diambil dari berbagai lokasi atau beberapa pengguna.

v  APA YANG DIMAKSUD DENGAN LAYANAN CGI?
CGI adalah singkatan dari Common Gateway Interface. CGI menyediakan metode untuk antarmuka program komputer dengan halaman HTML. Program CGI dapat ditulis untuk melakukan banyak hal yang berbeda, yang meliputi: menghitung pengunjung ke situs web anda; pengolahan data yang diperoleh dari formulir online; dan menciptakan animasi sederhana. Jika Anda ingin salah satu fitur tersebut adalah penting bahwa host anda menyediakan Layanan CGI biasanya dalam bentuk CGI-bin.

v  APA ITU BANDWIDTH?
Bandwidth dalam hal hosting, adalah jumlah informasi yang dapat ditransfer dari server ke Browser. Host biasanya membatasi jumlah bandwidth pengguna telah tersedia per bulan. Sebagai contoh, jika anda memiliki sebuah file di situs anda dengan ukuran 1Mb dan Anda mempunyai 1Gb bandwidth, maka pengguna bisa men-download file 1000 kali.

v  APA ITU DISK SPACE?
Disk Space – total jumlah kapasitas ruang fisik hard drive host yang di sediakan untuk               pengguna.

v  APA ITU DEDICATED SERVER?

Dedicated Server adalah salah satu yang hanya memiliki satu situs Web yang berjalan di atasnya. Daripada server bersama atau shared server yang memiliki beberapa situs Web yang disajikan.


Sumber :


PAHLAWAN

1.Cut Nyak Dhien 

Cut Nyak Dhien adalah salah satu pahlawan nasional wanita Indonesia yang lahir pada Selasa, 0-1-1848 di Lampadang, Aceh. Cut Nyak Dhien berasal dari keluarga bangsawan yang agamis yang merupakan keturunan langsung Sultan Aceh, yaitu Teuku Nanta Seutia, seorang uleebalang VI Mukim.Pada usia 12 tahun, yakni tahun 1862 ia dinikahkan oleh orangtuanya dengan Teuku Cek Ibrahim Lamnga, putra dari uleebalang Lamnga XIII dan mereka memiliki satu anak laki-laki. 

    Contoh Kasus :
Pada 26 Maret 1873, Belanda menyatakan perang kepada Aceh dan mulai melepaskan tembakan meriam ke daratan Aceh. Pada 8 April 1873, Belanda menguasai Masjid Raya Baiturrahman serta membakarnya dan daerah VI Mukim berhasil di duduki Belanda yang akhirnya membuat suaminya, Teuku Ibrahim bertempur untuk merebut daerah VI Mukim. 
Namun sayangnya Teuku Ibrahim gugur dalam perang di Gle Tarum, 29 Juni 1878, hal ini membuat Cut Nyak Dhien marah dan bersumpah akan menghancurkan Belanda dan melanjutkan perjuangan suaminya untuk memimpin perang. Setelah Cut Nyak Dhien menjanda, Teuku Umar salah satu pejuang Aceh meminangnya untuk dijadikan istri sekaligus rekan perjuangan karena sangat kagum dengan semangat Cut Nyak Dhien, mereka menikah pada tahun 1880 dan memiliki anak yang diberi nama Cut Gambang.
Bersama Teuku Umar, Cut Nyak Dhien membangun kembali kekuatan dan meningkatkan moral semangat perjuangan Aceh melawan Belanda di sejumlah tempat, mereka berdua merupakan pasangan suami istri yang berbahaya bagi kekuasaan Belanda di Aceh.
Namun takdir berkata lain, pada 11 Februari 1899 Teuku Umar ditemukan gugur dalam perperangan dan membuat pasukan Cut Nyak Dhien semakin melemah karena mendapatkan tekanan terus menerus dari Belanda. Ditambah lagi kondisi fisik dan kesehatan Cut Nyak Dhien terus menurun sampai akhirnya Belanda berhasil menangkapnya di Beutong Le Sageu. Untuk menghindari pengaruh Cut Nyak Dhien pada Aceh, Belanda mengasingkannya ke Sumedang.

2. Cut Nyak Meutia 


Cut Nyak Meutia adalah pahlawan nasional dari Aceh yang lahir di Keureutoe, Pirak, Aceh Utara 1870. Ia terkenal sebagai wanita yang mempunyai semangat juang tinggi dan tekad yang kuat untuk mengusir penjajah.
      Contoh Kasus :
Cut Nyak Meutia melawan Belanda bersama suaminya, yaitu Teuku Muhammad atau lebih dikenal dengan Teuku Tjik Tunong. Mereka merupakan suami-istri sekaligus rekan perjuangan yang solid untuk melawan Belanda. Sampai akhirnya pada Maret 1905, Teuku Tjik Tunong ditangkap oleh pihak Belanda dan dijatuhkan hukuman mati di tepi pantai Lhokseumawe. Sebelum meninggal, ia menitipkan pesan kepada sahabatnya Pang Nagroe untuk menikahi istrinya dan merawat anaknya.
Sesuai pesan almarhum suaminya, Cut Nyak Meutia pun menikah dengan Pang Nagroe dan bergabung bersama pasukan pimpinan Teuku Muda Gantoe untuk melawan Belanda. Namun sayangnya, pada 26 September 1910 Pang Nagroe gugur dalam peperangan melawan Korps Marechausee di Paya Cicem. Cut Nyak Meutia berhasil selamat bersama para wanita lainnya dan melarikan diri ke dalam hutan.

3. Raden Dewi Sartika 


Raden Dewi Sartika, adalah salah satu tokoh perintis pendidikan bagi kaum wanita. Beliau lahir di Bandung, 4 Desember 1884 dari pasangan Raden Somanegara dan Raden Ayu Permas.


      Contoh Kasus :
Ia memulai perjuangannya sejak usia 18 tahun dengan mengajarkan membaca, menulis, memasak dan menjahit bagi perempuan-perempuan di kotanya. Pada 16 Juli 1904, Raden Dewi Sartika mendirikan Sakola Istri atau Sakola Perempuan. Di tahun 1904, Sakola Istri dirubah namanya menjadi Sakola Keutamaan Istri dan pada tahun 1929, Sakola tersebut berganti nama lagi menjadi Sakola Raden Dewi.
Selain tersebar di kota kabupaten Pasundan, Sekolah Raden Dewi menyebar pula ke luar pulau Jawa. Dewi Sartika berusaha keras untuk mendidik anak-anak perempuar agar kelak bisa menjadi ibu rumah tangga yang baik, cerdas, luwes, terampil dan kelak mampu berdiri sendiri. Untuk menutupi biaya operasional sekolah, Dewi Sartika berusaha mencari sumbangan dana dan tambah lagi banyak pihak yang mendukung perjuangannya, terutama suaminya yaitu Raden Kanduruan Agah Suriawinata.
Nama Dewi Kartika dikenal luas oleh masyarakat sebagai pendidik, terutama di kalangan perempuan. Pada tanggal 16 Januari 1939, pemerintah Hindia Belanda memberikan bintang jasa kepada Dewi Sartika atas jasanya telah memajukan pendidikan kaum perempuan.

4. Tuanku Imam Bonjol



Nama sesungguhnya adalah Muhammad Syahab. Semasa remaja , ia biasa dipanggil dengan nama Peto Syarif.  Pada saat remaja biasa di panggil Malim Basa. Tahun 1807 Malim Basa mendirikan Benteng di kaki bukit Tajadi yang kemudian diberi nama Imam Bonjol. Sejak saat itu ia dikenal dengan nama Tuanku Imam Bonjol. Tuanku Imam Bonjol wafat karena adanya Perang Paderi. 
      Contoh Kasus :
Setelah berakhirnya perang Diponegoro, Belanda kembali menyerang Markas-markas Tuanku Imam Bonjol. Namun Tuanku Imam Bonjol adalah panglima perang yang handal sehingga membuat Belanda harus mengerahkan bantuan tambahan dan siasat-siasat licik.
Sehingga untuk menangkap Tuanku Imam Bonjol, Belanda menggunakan cara-cara kotor dengan cara mengajak berunding di sekitar Bukit Gadang dan Tujuh Lurah. Dan disitu pulalah Tuanku Imam Bonjol ditangkap pada tanggal 25 Oktober 1937.
Tuanku Imam Bonjol lalu ditawan di Bukit Tinggi lalu diasingkan dari Cianjur lalu ke Ambon dan terakhir di Manado. Tuanku Imam Bonjolakhirnya wafat di Manado pada tanggal 8 November 1864.
Pemerintah lalu menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepadanya berdasarkan SK Presiden RI No 087/TK/1973.

5. Sultan Hasanuddin


Karena keberaniannya , Sultan Hasanudin mendapat julukan "Ayam Jantan dari Timur". Julukan ini justru diberikan oleh lawannya yaitu Belanda, karena merasakan bahwa perang dan perlawanan Sultan Hasanaudin adalah perlawanan yang paling dahsyat yang dirasakan Belanda dibandingkan perang-perang yang lain. 

Sultan Hasanudin naik tahta sebagai raja Gowa ke-16 menggantikan Sultan Muhammad Said. Meskipun sebenarnya bukan putra mahkota, namun pengalaman dan kemampuannya yang luas ditunjuk oleh Sultan Muhammad Said menggantikan dirinya setelah wafat. 


      Contoh Kasus :
Karena tidak mau tunduk terhadap pemerintah kolonialis Belanda yang berpusat di Batavia, Sultan Hasanudin berkali-kali mendapat serangan dari pasukan Belanda yaitu penyerangan yang pertama terjadi pada tahun1660, kedua terjadi tahun 1666, ketiga tahun 1667 dan keempat pada tahun1669. Perang yang dilakukan oleh Sultan Hasanudin bukan semata-mata untuk mempertahankan tanah air atau mengusir kaum imperialis, namun juga membantu rakyat di luar kerajaannya yang mengalami tindakan kejam yang dilakukan oleh Belanda. Dalam hal ini, pada bulan Maret 1645 Sultan Hasanudin mengirimkan armada yang kuat terdiri dari 100 perahu untuk membantu rakyat Maluku mengadakan perlawanan terhadap kekejaman Belanda yang dikenal dalam sejarah sebagai "Perang Hongi". Meskipun pada masa pemerintahannya berulang kali terjadi peperangan, namun Sultan Hasanuddin bukanlah sosok pemimpin yang suka kekerasan dan haus perang. Sifat humanismenya sebagai raja besar nampak pada kesediaannya untuk menerima Perjanjian Bungaya pada tanggal 18 November 1667. 

Dengan menerima perjanjian tersebut Sultan Hasanudin dapat mencegah banyaknya korban jatuh di kedua belah pihak, apalagi ternyata pasukannya harus berhadapan dengan bangsa sendiri yaitu Tidore, Ternate, Buton dan Bone yang membantu Belanda. Penghentian sementara perang ini juga merupakan strategi Sultan Hasanudin untuk mengatur nafas sebelum menghadapiperangselanjutnya. 

Sultan Hasanudin wafat pada tanggal 12 Juni 1670 dalam usia yang relatif muda yakni 39 tahun. Dalam usianya yang pendek banyak hal yang telah dikerjakannya, atas jasanya diberikan penghargaan sebagai Pahlawan Nasional oleh Pemerintah RI pada tahun 1973.


6. Teuku Umar


Ia merupakan salah seorang pahlawan nasional yang pernah memimpin perang gerilya di Aceh sejak tahun 1873 hingga tahun 1899. Kakek Teuku Umar adalah keturunan Minangkabau, yaitu Datuk Makdum Sati yang pernah berjasa terhadap Sultan Aceh. Ketika perang aceh meletus pada 1873 Teuku Umar ikut serta berjuang bersama pejuang-pejuang Aceh lainnya, padahal umurnya baru menginjak19 tahun. Mulanya ia berjuang di kampungnya sendiri yang kemudian dilanjukan ke Aceh Barat. Pada umur ini, Teuku Umar juga sudah diangkat sebagai keuchik (kepala desa) di daerah Daya Meulaboh.

      Contoh Kasus :
Ketika perang aceh meletus pada 1873 Teuku Umar ikut serta berjuang bersama pejuang-pejuang Aceh lainnya, padahal umurnya baru menginjak19 tahun. Mulanya ia berjuang di kampungnya sendiri yang kemudian dilanjukan ke Aceh Barat. Pada umur ini, Teuku Umar juga sudah diangkat sebagai keuchik (kepala desa) di daerah Daya Meulaboh.
Kemudian Teuku Umar menikah dengan Cut Nyak Dien, sebelemnya Cut Nyak Dien sudah memiliki suami, tetapi meninggal dunia, kemudia ia menikah dengan Cut Nyak Dien. Kemudian mereka berdua melakukan serangan terhadap pos-pos Belanda di Krueng.
Belanda sempat berdamai dengan pasukan Teuku Umar pada tahun 1883. Satu tahun kemudian (tahun 1884) pecah kembali perang di antara keduanya. Pada tahun 1893, Teuku Umar kemudian mencari strategi bagaimana dirinya dapat memperoleh senjata dari pihak musuh (Belanda). Akhirnya, Teuku Umar berpura-pura menjadi antek (kaki tangan) Belanda. Istrinya, Cut Nyak Dien pernah sempat bingung, malu, dan marah atas keputusan suaminya itu. Gubernur Van Teijn pada saat itu juga bermaksud memanfaatkan Teuku Umar sebagai cara untuk merebut hati rakyat Aceh. Teuku Umar kemudian masuk dinas militer. Atas keterlibatan tersebut, pada 1 Januari 1894, Teuku Umar sempat dianugerahi gelar Johan Pahlawan dan diizinkan untuk membentuk legium pasukan sendiri yang berjumlah 250 tentara dengan senjata lengkap.
Saat bergabung dengan Belanda, Teuku Umar sebenarnya pernah menundukkan pos-pos pertahanan Aceh. Peperangan tersebut dilakukan Teuku Umar secara pura-pura. Sebab, sebelumnya Teuku Umar telah memberitahukan terlebih dahulu kepada para pejuang Aceh.
Sebagai kompensasi atas keberhasilannya itu, pemintaan Teuku Umar untuk menambah 17 orang panglima dan 120 orang prajurit, termasuk seorang Pangleot sebagai tangan kanannya akhirnya dikabulkan oleh Gubernur Deykerhorf yang menggantikan Gubernur Ban Teijn.
Pada tanggal 30 Maret 1896, Teuku Umar kemudian keluar dari dinas militer Belanda dengan membawa pasukannya beserta 800 pucuk senjata, 25.000 butir peluru, 500 kg amunisi, dan uang 18.000 dollar. Dengan kekuatan yang semakin bertambah, Teuku Umar bersama 15 orang berbalik kembali membela rakyat Aceh. Siasat dan strategi perang yang amat lihai tersebut dimaksudkan untuk mengelabuhi kekuatan Belanda pada saat itu yang amat kuat dan sangat sukar ditaklukkan. Pada saat itu, perjuangan Teuku Umar mendapat dukungan dari Teuku Panglima Polem Muhammad Daud yang bersama 400 orang ikut menghadapi serangan Belanda. Dalam pertempuran tersebut, sebanyak 25 orang tewas dan 190 orang luka-luka di pihak Belanda.
Gubernur Deykerhorf merasa tersakiti dengan siasat yang dilakukan Teuku Umar. Van Heutsz diperintahkan agar mengerahkan pasukan secara besar-besaran untuk menangkap Teuku Umar. Serangan secara mendadak ke daerah Melaboh menyebabkan Teuku Umar tertembak dan gugur dalam medan perang, yaitu di Kampung Mugo, pedalaman Meulaboh pada tanggal10 Februari 1899.
Berdasarkan SK Presiden No. 087/TK/1973 tanggal 6 November 1973, Teuku Umar dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. Nama Teuku Umar juga diabadikan sebagai nama jalan di sejumlah daerah di tanah air, salah satunya yang terkenal adalah terletak di Menteng, Jakarta Pusat. Selain itu, namanya juga diabadikan sebagai nama sebuah lapangan di Meulaboh, Aceh Barat.


Sumber :


DEMOKRASI YANG TERJADI DI INDONESIA



Indonesia termasuk negara yang mengalami pasang-surut demokrasi, maksudnya demokrasi yang silih berganti. Hampir setiap pergantian kepala negara, selalu saja demokrasinya berganti. Masalah pokok yang dihadapi ialah bagaimana demokrasi mewujudkan dirinya dalam berbagai sisi kehidupan berbangsa dan bernegara.Tercatat sudah 4 kali Indonesia berganti-ganti demokrasi, bahkan sudah beberapa kali pula kabinet silih berganti. Demokrasi yang pernah dilaksanakan di Indonesia adalah:



1.    DEMOKRASI LIBERAL                               (17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959)

2.    DEMOKRASI TERPIMPIN                           (5 Juli 1959 – 11 Maret 1966)

3.    DEMOKRASI PANCASILA ORDE BARU   (Maret 1966 – 21 Mei 1998)

4.    DEMOKRASI REFORMASI                            (21 Mei 1998 - Sekarang)


DEMOKRASI LIBERAL (17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959)


Demokrasi yang dipakai adalah demokrasi parlementer atau demokrasi liberal. Demokrasi pada masa itu telah dinilai gagal dalam menjamin stabilitas politik. Ketegangan politik demokrasi liberal atau parlementer disebabkan hal-hal sebagai berikut:

1.    Dominanya politik aliran maksudnya partai politik yang sangat mementingkan kelompok atau alirannya sendiri dari pada mengutamakan kepentingan bangsa

2.    Landasan sosial ekonomi rakyat yang masih rendah

3.    Tidka mampunya para anggota konstituante bersidang dalam mennetukan dasar negara.

Presiden sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang berisi 3 keputusan yaitu:

1)     Menetapkan pembubaran konstituante
2)     Menetapkan UUD 1945 berlaku kembali sebagai konstitusi negara dan tidak        berlakunya UUDS 1950
3)     Pembentukan MPRS dan DPRS

Dengan turunnya dekrit presiden berakhirlaH masa demokrasi parlementer atau demokrasi liberal.
  
Demokrasi Liberal lebih sering disebut sebagai Demokrasi Parlementer. Pada tanggal 17 Agustus 1945 (Setelah Kemerdekaan Indonesia), Ir. Soekarno yang menjadi Ketua PPKI dipercaya menjadi Presiden Republik Indonesia. Pada tanggal 29 Agustus 1945, Ir. Soekarno dilantik oleh Kasman Singodimedjo menjadi presiden Republik Indonesia pertama beserta wakilnya yaitu Muhammad Hatta. Bersamaan dengan itu, dibentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).

Badan ini bertujuan untuk membantu tugas Presiden. Hasilnya antara lain :

1. Terbentuknya 12 departemen   kenegaraan dalam pemerintahan yang baru.

2. Pembagian wilayah pemerintahan RI            menjadi 8 provinsi yang masing-

    masing terdiri dari beberapa karesidenan.Tanggal 7 Oktober 1945 lahir

    memorandum yang ditandatangani oleh 50 orang dari 150 orang anggota

    KNIP.

Isinya antara lain :

1)    Mendesak Presiden untuk segera membentuk MPR.

2)    Meminta kepada Presiden agar anggota-anggota KNIP turut berwenang melakukan fungsi dan tugas MPR, sebelum badan tersebut terbentuk.

Tanggal 16 Oktober 1945 keluar Maklumat Wakil Presiden No. X tahun 1945,yang isinya :

“Bahwa komite nasional pusat, sebelum terbentuk MPR dan DPR diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan GBHN, serta menyetujui bahwa pekerjaan komite-komite pusat sehari-hari berhubung dengan gentingnya keadaan dijalankan oleh sebuah badan pekerja yang dipilih di antara mereka dan bertanggung jawab kepada komite nasional pusat.”

Pada tanggal 3 November 1945, keluar maklumat untuk kebebasan membentuk banyak partai atau multipartai sebagai persiapan pemilu yang akan diselenggarakan bulan Juni 1946.  Pada tanggal 14 November 1945 terbentuk susunan kabinet berdasarkan sistem parlementer (Demokrasi Liberal).

Ketika Indonesia menjalani sistem Liberal, Indonesia dibagi manjadi 10 Provinsi yang mempunyai otonomi dan berdasarkan Undang – undang Dasar Sementara tahun 1950. Pemerintahan RI dijalankan oleh suatu dewan mentri (kabinet) yang dipimpin oleh seorang perdana menteri dan bertanggung jawab kepada parlemen (DPR).

Sistem politik pada masa demokrasi liberal telah mendorong untuk lahirnya partai–partai politik, karena dalam system kepartaian menganut system multi partai. Maka, PNI dan Masyumi lah yang menjalankan pemerintahan melalui perimbangan kekuasaan dalam parlemen dalam tahun 1950 – 1959 dan merupakan partai yang terkuat dalam DPR. Dalam waktu lima tahun (1950 -1955) PNI dan Masyumi silih berganti memegang kekuasaan dalam empat kabinet.


KABINET-KABINET DALAM MASA DEMOKRASI LIBERAL

a.    Kabinet Natsir (7 September 1950-21 Maret 1951)

b.    Kabinet Soekiman (27 April 1951-23 Februari 1952)

c.    Kabinet Wilopo (3 April 1952-3 Juni 1953)

d.    Kabinet Ali-Wongso (1 Agustus 1953-24 Juli 1955)

e.    Kabinet Burhanudin Harahap

f.     Kabinet Ali II (24 Maret 1957)

g.    Kabinet Djuanda ( 9 April 1957-10 Juli 1959)


Sejak berlakunya UUDS 1950 pada 17 Agustus 1950 dengan sistem demokrasi liberal selama 9 tahun tidak menunjukkan adanya hasil yang sesuai harapan rakyat.

Bahkan, muncul disintegrasi bangsa.


Disintegrasi tersebut antara lain :

1)    Pemberontakan PRRI, Permesta, atau DI/TII yang ingin melepaskan diri dari NKRI.

2)    Konstituante tidak berhasil menetapkan UUD sehingga negara benar-benar dalam keadaan darurat.

3)    Untuk mengatasi hal tsb dikeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

4)    Hal ini menandakan bahwa Sistem demokrasi liberal tidak berhasil dilaksanakan di Indonesia, karena tidak sesuai dengan pandangan hidup dan kepribadian bangsa Indonesia.



ANALISIS KELEBIHAN DAN KEKURANGAN

· Penyaluran tuntutan – tinggi tapi sistem belum memadani

· Pemeliharaan nilai – penghargaan HAM tinggi

· Kapabilitas – baru sebagian yang dipergunakan, kebanyakan masih potensial

· Integrasi vertikal – dua arah, atas bawah dan bawah atas

· Integrasi horizontal- disintegrasi, muncul solidarity makers dan administrator

· Gaya politik – ideologis

· Kepemimpinan – dikuasai oleh angkatan sumpah pemuda tahun 1928

· Partisipasi massa – sangat tinggi, bahkan hingga muncul kudeta

· Keterlibatan militer – militer dikuasai oleh sipil

· Aparat negara – loyak kepada kepentingan kelompok atau partai

· Stabilitas – instabilitas

· Demokrasi ini menimbulkan sikap saling menjatuhkan antar partai satu dengan partai yang lain.

KESIMPULAN

Pada masa ini, walaupun Indonesia masih tergolong negara baru, namun Indonesia dapat menjalankan sistem politiknya walaupun masih belum sempurna, diwarnai dengan adanya kudeta, dll. Dengan adanya KNIP membuat pemerintahan lebih teratur dan terorganisir.


DEMOKRASI TERPIMPIN  (5 Juli 1959 – 11 Maret 1966)


Pada sistem ini berlaku sejak dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juni 1959 yang berbunyi sebagai berikut.

1) Pembubaran Konstituante,

2) Berlakunya kembali UUD 1945.

3) Pembentukan MPRS dan DPAS dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.


Dalam Demokrasi Terpimpin ini menggunakan sistem presidensial. Dalam sistem presidensial ini mempunyai dua hal yang perlu diingat yaitu:

1) kedudukan presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, dan

2) para menteri bertanggung jawab kepada presiden.


Era tahun 1959 sampai dengan 1966 merupakan era Soekarno, yaitu ketika keijakan-kebijakan Presiden Soekarno sangat mempengaruhi kondisi politik Indonesia. Kebijakan pemerintah setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yaitu:


A. Pembentukan MPRS

Presiden Soekarno membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara berdasarkan Penpres no.2 tahun 1959. Seluruh anggota MPRS tidak diangkat melalui pemilihan umum, tetapi diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan 3 syarat, yaitu :

1.   Setuju kembali kepada UUD 1945

2.   Setia kepada perjuangan RI

3.   Setuju kepada manifesto politik


B.           Pembentukan DPAS

C.           Pembentukan Kabinet Kerja

D.           Pembentukan Front Nasional

E.           Penataan Organisasi Pertahanan dan Keamanan

F.            Penyederhanaan Partai-partai Politik

G.           Penyederhanaan Ekonomi


Pengertian demokrasi terpimpin menurut Tap MPRS No. VII/MPRS/1965adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.




Mufakat

Berporoskan Nasakom, dengan ciri-ciri :

            1. Dominasi Presiden

            2. Terbatasnya peran partai politik

            3. Berkembangnya pengaruh PKI


Sama seperti yang tercantum pada sila ke empat Pancasila, demokrasi terpimpin adalah dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, akan tetapi presiden menafsirkan “terpimpin”, yaitu pimpinan terletak di tangan “Pemimpin Besar Revolusi”.

 Situasi politik pada masa demokrasi terpimpin diwarnai tiga kekuatanpolitik utama yaitu Soekarno, PKI, dan AD. Ketiga kekuatan tersebut saling merangkul satu sama lain.Terutama PKI membutuhkan Soekarno untuk menghadapi angkatan darat yang menyainginya dan meminta perlindungan. Begitu juga angkatan darat,membutuhkan Soekarno untuk legitimasi keterlibatannya di dunia politik. Rakyat maupun wakil rakyat tidak memiliki peranan penting dalam Demokrasi Terpimpin.

Akhirnya, pemerintahan Orde Lama beserta Demokrasi terpimpinnya jatuh setelah terjadinya Peristiwa G 30 S/PKI pada tahun 1965 dengan diikuti krisis ekonomi yang cukup parah hingga dikeluarkannya Supersemar (Surat perintah sebelas Maret).


ANALISIS KELEBIHAN DAN KEKURANGAN



1.    Mengaburnya sistem kepartaian, pemimpin partai banyak yang dipenjarakan

2.    Peranan Parlemen lembah bahkan akhirnya dibubarkan oleh presiden dan           presiden membentuk DPRGR

3.    Jaminan HAM lemah

4.    Terjadi sentralisasi kekuasaan

5.    Terbatasnya peranan pers

6.    Kebijakan politik luar negeri sudah memihak ke RRC (Blok Timur)

7.    Penyaluran tuntutan – tinggi tapi tidak tersalurkan karena adanya Front nas

8.    Pemeliharaan nilai – Penghormatan HAM rendah

9.     Kapabilitas – abstrak, distributif dan simbolik, ekonomi tidak maju

10. Integrasi vertikal – atas bawah

11. Integrasi horizontal – berperan solidarity makers,

12. Gaya politik – ber-ideologi, nasakom

13. Kepemimpinan – tokoh kharismatik dan paternalistik

14. Partisipasi massa – dibatasi

15. Keterlibatan militer – militer masuk ke pemerintahan

16. Aparat negara – loyal kepada negara

17. Stabilitas – stabil




KESIMPULAN

Pada masa ini, pemerintahan dominan lebih bisa mengatur rakyat karena adanya sentralisasi, namun rakyat tak bisa berbuat apa-apa karena semua keputusan ada di tangan presiden. Tidak adanya kebebasan pers dan juga anggota partai yang dipenjara menunjukkan pada masa ini jaminan HAM lemah. Terbatasnya peran partai politik dan berkembangnya pengaruh PKI semakin membuat demokrasi ini runtuh.


DEMOKRASI PANCASILA ORDE BARU (Maret 1966 – 21 Mei 1998)

           

Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dijiwai oleh sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan  dalam permusyawaratan/perwakilan yang berKetuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Beberapa perumusan tentang demokrasi pancasila sebagai berikut :

a.    Demokrasi dalam bidang politik pada hakekatnya adalah menegakkan kembali azas negara hukum dan kepastian hukum.

b.    Demokrasi dalam bidang ekonomi pada hakekatnya adalah kehidupan yang layak bagi semua warga negara.

c.    Demokrasi dalam bidang hukum pada hakekatnya membawa pengakuan dan perlindungan HAM, peradilan yang bebas tidak memihak.


Secara umum dapat dijelaskan bahwa watak demokrasi pancasila sama dengan demokrasi pada umumnya. Namun “Demokrasi Pancasila” dalam rezim orde baru hanya sebagai retorika dan belum sampai pada tatanan prasis atau penerapan. Karena dalam prate kenegaraan dan pemerintahan rezim ini tidak memberikan ruang bagi kehidupan demokrasi, yang di tandai oleh :


1. Dominanya peranan ABRI

2. Biro kratisasi dan sentralisasi pemgembalian keputusan politik.
3. Pesebirian peran dan fungsi partai politik.
4. Campur tangan pemerintah dalam berbagai urusan politk.
5. Masa mengembang.
6. Monolitisasi ideologi negara.
7. Info porasilembaga non pemerintah,



Dengan demikian nlai demokrasi juga belum ditegaskan dalam demokrasi

Pancasila Soeharto. Akibat adanya tuntutan massa untuk diadakan reformasi di dalam segala bidang, rezim Orde Baru tidak mampu mempertahankan kekuasaannya. Danterpaksa Soeharto mundur dari kekuasaannya dan kekuasaannya dilimpahkan kepada  B. J. Habibie pada 21 Mei 1998.


ANALISIS KELEBIHAN DAN KEKURANGAN


Kelebihan sistem pemerintahan Orde Baru 

• Perkembangan GPD per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 mencapai lebih AS$ 1.000.

• Sukses transmigrasi
• Sukses KB
• Sukses swasembada pangan
• Penganguran minimum


• Sukses REPELITA (Rancangan Pembangunan Lima Tahun.

• Sukses gerakan wajib belajar
• Sukses gerakan nasional orang – tua asuh
• Sukses keamanan dalam negeri
• Investor sing mau menanamkan modal di Indonesia
• Sukses menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri.




Kekurangan sistem pemerintahan Orde Baru 

• Semarak korupsi, kolusi dan nepotisme

• Pembangunan Indonesia tidak rata dan timbul kesenjangan pembangunan antara

  pusat daerah, sebagian disebabkan karena kekayaan daerah sebagai besar  

  disedot ke pusat.

• Munculnya rasa ketidak puasan di semjumlah daerah krena kesejangan pembanguna terutana di Aceh dan Papua
• Kecemburuan antara penduduk setempat dengan para transmigran yang memperoleh tunjangan pemerintah yang cukup besar pada tahun-tahun pertamanya
• Bertambahnya kesenjangan sosial (perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi sikaya dan si miskin)


• Kritik dibungkam dan oposisi diharamkan

• Kebebasan pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyaknya koran dan majalah yang

  dibreidel.

• Penggunaan kekerasan untuk menciptakan keamanan, antara lain dengan

  program “penembakan misterius” (petrus)

• Tidak ada rencana suksensi (penurunan kekuasaan ke pemerintah/ presiden selanjutnya)

· Penyaluran tuntutan – awalnya seimbang kemudian tidak terpenuhi karena fusi

      · Pemeliharaan nilai – terjadi Pelanggaran HAM tapi ada pengakuan HAM

      · Kapabilitas – sistem terbuka

      · Integrasi vertikal – atas bawah

      · Integrasi horizontal - nampak

      · Gaya politik – intelek, pragmatik, konsep pembangunan

      ·Kepemimpinan – teknokrat dan ABRI

      ·Partisipasi massa – awalnya bebas terbatas, kemudian lebih banyak dibatasi

· Keterlibatan militer – merajalela dengan konsep dwifungsi ABRI

· Aparat negara – loyal kepada pemerintah (Golkar)

· Stabilitas stabil


KESIMPULAN


Pada masa Demokrasi Pancasila, terlihat bahwa pemerintahan berlangsung lebih aman tanpa adanya kudeta (kecuali ketika masa keruntuhan di tahun 1998). Namun, rotasi kekuasaan eksekutif hampir dikatakan tidak ada, inflasi yang merebak, rekrutmen politik yang tertutup, pemilu yang jauh dari semangat demokratis, pengakuan HAM yang terbatas, serta tumbuhnya KKN yang merajalela membuat demokrasi ini disebut demokrasi yang tipis akan arti demokrasi yang sesungguhnya.


DEMOKRASI REFORMASI (21 Mei 1998 - Sekarang)


Demokrasi yang dikembangkan pada masa reformasi pada dasarnya adalah demokrasi dengan mendasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 dengan penyempurnaan. Meningkatkan peran lembaga-lembaga tinggi dan tertinggi Negara dengan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang mengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antara lembaga-lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.


Masa reformasi berusaha membangun kembali kehidupan yang demokratis antara lain:

1.    Keluarnya Ketetapan MPR RI No. X/MPR/1998

2.    Ketetapan No. VII/MPR/1998

3.    Tap MPR RI No. XI/MPR/1998

4. Tap MPR RI No. XIII/MPR/1998

5. Amandemen UUD 1945


 Pada masa ini, Kepemimpinan rezim B. J. Habibie dikenal dengan nama Super Power, karena dikuaai oleh orang-orang mua yang memiliki juwa reformasi dan demokrasi yang tinggi. Namun, B.J. Habibie tidak mendapat dukungan sosial politik dari sebagian besar masyarakat. Akibatnya B. J. Habibie tidak mampu mempertahankan kekuasaannya dan lengser pada tahun 1999. Kemudian, melalui pemilu presiden yang ke-4 K.H. Abdurrahman Wahid terpilih secara demokratis di parlemen sebagai Presiden RI pada 21 Oktober 1999. Akan tetapi, karena K.H. Abdurrahman Wahid membuat beberapa kebijakan yang kurang sejalan  dengan proses demokratisasi itu sendiri, maka pemerintahan sipil K.H. Abdurrahman Wahid terpaksa tersingkir dan digantikan oleh Megawati Soekarnoputri pada 23 Juli 2001.


Megawati Soekarnoputri kembali membangkitkan semangat sang ayah, Soekarno sebagai pelopor bangsa dengan semangat Partai Demokrasi Indonesia – Perjuangan. Proses pemerintahan demokrasi pada masa Megawati Soekarnoputri masih cukup sulit untuk dievaluasi dan diketahui secara optimal. Akibatnya,ketidakpuasaan akan pelaksanaan pemerintahan dirasakan kembali oleh rakyat dan hampir terjadi krisis kepemimpinan. Rakyat merasa bahwa siapa yang berkuasa di pemerintahan hanya ingin mencari keuntungan semata, bukan untuk kepentingan rakyat. Megawati pun akhirnya lengser pada tahun 2004 digantikan oleh Susilo Bambang Yudhoyono yang sedang menjalani 2 periode pemerintahan (2004-2009 dan 2009-2014).


  


ANALISIS KELEBIHAN DAN KEKURANGAN


1.    Masyarakat mulai berani untuk mengutarakan pendapatnya tanpa ragu lagi

2.    Era Super-power pada zaman reformasi menimbulkan semangat baru untuk rakyat

3.    Terselenggaranya pemilu 7 Juni 1999 sebagai pemilu paling bersih dan jujur

4.    Kabinet yang bersih dan anti-PKI pun tercipta

5.   Penyaluran tuntutan – tinggi dan terpenuhi

6.   Pemeliharaan nilai – Penghormatan HAM tinggi

7.   Kapabilitas –disesuaikan dengan Otonomi daerah

8.   Integrasi vertikal – dua arah, atas bawah dan bawah atas

9.   Integrasi horizontal – nampak, muncul kebebasan (euforia)

10. Gaya politik – pragmatic

11. Kepemimpinan – sipil, purnawiranan, politisi

12. Partisipasi massa – tinggi

13. Keterlibatan militer – dibatasi

14. Aparat negara – harus loyal kepada negara bukan pemerintah

15.Stabilitas - instabil


Sumber : http://wahyukeoz.blogspot.co.id/2012/12/demokrasi-yang-pernah-ada-di-indonesia.htmln



- Copyright © JUST - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -